Gaza, 13 Jumadil Akhir 1436/2 April 2015 (MINA) – Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP) mengatakan, Palestina harus terus maju dengan mengajukan tuntutan hukum kejahatan perang melawan pendudukan Israel bersama ICC.
PFLP dalam sebuah pernyataan menyerukan agar menolak setiap tekanan dari Israel dan sekutunya yang dapat merusak keanggotaan Palestina di ICC. The palestinian Information Center (PIC), yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.
Palestina secara resmi bergabung menjadi anggota ICC sepenuhnya dengan ditandai penyerahan salinan asli dari Statuta Roma (perjanjian yang didirikan ICC) dan penyampaian pidato atas nama Palestina oleh Menteri Luar Negeri Palestina Riyadh al-Maliki, Rabu (1/4).
Sementara itu, Front Demokratik untuk pembebasan Palestina (DFLP) juga memuji keanggotaan Palestina di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berbasis di Den Haag, yang merupakan prestasi nyata dan kemenagan bagi rakyat Palestina serta para syuhada.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Perwakilan DFLP di DPR Palestina, Qays Abdulkarim mengatakan bergabungnya Palestina di ICC merupakan pengganti strategi negosiasi yang selama ini sia-sia, yang selama seperempat abad di bawah naungan Amerika Serikat.
Menurutnya, hal itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan tekanan internasional terhadap kejahatan perang Israel dan mendorong tuntutan mereka sebelum mendapat legitimasi internasional.
“Keberhasilan strategi itu membutuhkan inisiatif dan tekad yang nyata untuk menyembuhkan keretakan internal dan memulihkan persatuan nasional untuk melawan pendudukan Israel seefektif mungkin,” ujar Abdulkarim.(T/P008/R03)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)