Ramallah, MINA – Pemerintah Palestina mengutuk kejahatan berat otoritas penjajah Zionis dengan membakar beberapa bagian Rumah Sakit Kamal Adwan di Beit Lahia, Gaza utara, yang melayani lebih dari 400.000 penduduk.
Pemerintah Palestina sebagaimana dilaporkan Kantor Berita WAFA, mengutuk serangan tersebut sebagai bagian dari kampanye genosida dan pengusiran etnis oleh Israel yang sedang berlangsung terhadap rakyat Palestina.
Pemerintah Palestina menganggap serangan terhadap rumah sakit Palestina ini sebagai pelanggaran serius dan terang-terangan terhadap hukum internasional dan perjanjian serta konvensi internasional yang melindungi fasilitas dan personel medis selama konflik bersenjata.
Pemerintah Palestina, dalam sebuah pernyataan resminya, menegaskan bahwa serangan tersebut adalah bagian dari upaya Israel yang sedang berlangsung untuk melaksanakan rencananya mengusir warga Palestina dari tanah air mereka.
Baca Juga: 40.000 Muslim Palestina Shalat Jumat di Masjidil Aqsa
Pemerintah Palestina menganggap otoritas Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas konsekuensi dari serangan berbahaya ini, yang melanggar semua konvensi dan perjanjian internasional yang relevan.
Pemerintah meminta organisasi kesehatan global, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Médecins Sans Frontières/Doctors Without Borders (MSF) dan badan kemanusiaan internasional lainnya, untuk memenuhi tanggung jawab mereka dalam menghentikan kejahatan terhadap sektor perawatan kesehatan Palestina ini.
Pemerintah mendesak organisasi-organisasi tersebut untuk mengaktifkan perjanjian internasional dan memastikan perlindungan staf medis, pasien, dan korban yang terluka.[]
Baca Juga: Seorang Petugas Kesehatan di Gaza Meninggal akibat Cuaca Dingin Ekstrem
Mi’raj News Agency (MINA)