Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Palestina Kutuk Penutupan Masjid Ibrahimi Selama 10 Hari

Ansaf Muarif Gunawan - Ahad, 10 Januari 2021 - 01:15 WIB

Ahad, 10 Januari 2021 - 01:15 WIB

3 Views

Israeli occupation soldiers outside the Ibrahimi Mosque (Foto: WAFA)

Ramallah, MINA – Pejabat Palestina pada Jumat (8/1) mengutuk keputusan otoritas pendudukan Israel untuk menutup Masjid IIbrahimi di Hebron, Selatan Tepi Barat yang diduduki, selama 10 hari dengan dalih pandemi Covid- 19.

Hefzi Abu Sneineh, direktur masjid bersejarah itu mengatakan kepada Kantor Berita Palestina WAFA, perintah Israel akan melarang masuknya jamaah dan pengunjung ke situs suci selama sepuluh hari dengan dalih pembatasan virus Corona, demikian WAFA melaporkan.

“Dalih Israel tidak berdasar karena semua jamaah dan pengunjung telah mengikuti protokol kesehatan dan keselamatan dengan mengenakan masker dan jarak sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Mahmoud Al-Habbash, penasihat Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk urusan agama dan hubungan Islam, menggambarkan penguncian Israel atas situs suci tersebut sebagai kejahatan perang inklusif, dengan mengatakan bahwa melarang akses jamaah menuju situs tersebut dapat memicu sentimen umat Muslim di seluruh dunia.

Baca Juga: Jumlah Korban Syahid di Gaza Jadi 48.329 Sejak Oktober 2023

Dia mengatakan, keputusan Israel itu juga merupakan gangguan terhadap kepengurusan Departemen Wakaf Palestina (Wakaf), yang bertanggung jawab atas situs-situs suci di Palestina, serta melanggar keputusan UNESCO yang menganggap Masjid Ibrahimi sebagai situs Islam murni.

Sementara itu, Kementerian Awqaf dan Urusan Agama Palestina menggambarkan tindakan Israel tersebut sebagai pelanggaran kedaulatan Palestina atas situs suci itu yang bertujuan untuk mengalihkan kedaulatan di sana kepada otoritas pendudukan Israel. (T/R8/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tawanan Israel Cium Kening Pejuang Hamas saat Dibebaskan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Jajarannya usai konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (16/7/2024) (foto: Sajadi/MINA)
Indonesia
Internasional
Internasional