Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Palestina Kutuk Seruan Rabi Yahudi Radikal untuk Racuni Sumber Air di Tepi Barat

Rana Setiawan - Ahad, 19 Juni 2016 - 23:38 WIB

Ahad, 19 Juni 2016 - 23:38 WIB

373 Views

Ramallah, 14 Ramadhan 1437/19 Juni 2016 (MINA) – Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) telah mengecam seruan seorang rabi Yahudi radikal bagi para pemukim ilegal Yahudi untuk meracuni sumber air di wilayah Palestina di Tepi Barat yang diduduki sebagai “perintah untuk membunuh”.

Rabbi Shlomo Mlma, Ketua Dewan Rabbi Yahudi di pemukiman ilegal Tepi Barat, telah mengeluarkan fatwa di mana ia mengizinkan para pemukim ilegal Yahudi untuk meracuni air di desa-desa Palestina dan kota-kota di Tepi Barat.

Menurut organisasi anti-penjajahan Israel “Breaking the Silence”, seruan untuk meracuni air di wilayah Palestina bertujuan untuk mendesak penduduk Palestina meninggalkan desa mereka dan membuka jalan bagi pemukimilegal Yahudi untuk mengambil alih tanah mereka.

“Ini merupakan hasutan dan panggilan untuk membunuh rakyat Palestina,” kata Wasil Abu Youssef, anggota Komite Eksekutif PLO, kepada Anadolu Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad.

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Dia mengatakan seruan provokatif rabi Yahudi radikal tersebut “membuktikan bahwa Israel bukanlah mitra perdamaian yang nyata”.

“Puluhan perintah serupa dibuat oleh para rabi yang menyerukan membunuh warga Palestina, merampas tanah dan lahan pertanian mereka dan menghancurkan properti mereka,” ujarnya.

PLO mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perintah rabi mendorong para pemukim ilegal Yahudi sebagai sebuah tahap serangan terhadap warga Palestina.

“Ratusan insiden didokumentasikan terhadap warga Palestina karena seruan rasis seperti itu,” kata pernyataan yang dikeluarkan Kantor Nasional PLO untuk Membela Tanah Air.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Al-Quds Timur sebagai wilayah yang diduduki dan menganggap semua pembangunan permukiman Yahudi di tanah yang tidak sah.

Sekitar 500.000 pemukim Yahudi saat ini tinggal di lebih dari 100 permukiman illegal hanya bagi pemukim Yahudi yang dibangun sejak Israel menduduki Tepi Barat dan Al-Quds Timur pada 1967 lalu.

Rakyat Palestina ingin wilayah ini, bersama dengan Jalur Gaza, sebagai bagian negara masa depan Palestina.

Negosiator Palestina, bagaimanapun, bersikeras bahwa pembangunan permukiman Israel di tanah Arab harus berhenti sebelum perjanjian damai yang komprehensif dapat dicapai. (T/R05/R02)

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian

Rekomendasi untuk Anda