Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Palestina Serukan Perlindungan Tahanan di Penjara Israel

Widi Kusnadi - Ahad, 18 April 2021 - 13:24 WIB

Ahad, 18 April 2021 - 13:24 WIB

3 Views

Penjara
Penjara Israel telah menahan penduduk Palestina (Foto : Press TV)

Ramallah, MINA – Palestina meminta komunitas internasional dan penandatangan Konvensi Jenewa untuk memikul tanggung jawab mereka agar melindungi tahanan Palestina di penjara Israel.

Pernyataan itu dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina pada kesempatan Hari Tahanan, yang diperingati warga Palestina pada 17 April setiap tahun, demikian dikutip dari MEMO, Ahad (18/4).

Pernyataan itu menyerukan untuk meminta pertanggungjawaban otoritas pendudukan Israel atas sistem kolonial rasis terhadap Palestina dengan ‘mengusir dan menggusur mereka dari tanah mereka’ dan melakukan penahanan sewenang-wenang terhadap mereka.

Pernyataan tersebut menggambarkan pengadilan Israel sebagai “pengadilan militer kolonial” yang tidak memenuhi standar minimum dari proses hukum dan pengadilan yang adil.

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

Pernyataan itu juga menegaskan seruannya pada komunitas internasional agar bekerja membantu untuk pembebasan segera para tahanan.

Konvensi Jenewa adalah serangkaian aturan untuk memperlakukan warga sipil, tawanan perang, dan tentara yang berada dalam kondisi tidak mampu bertempur. Sejauh ini ada 196 negara yang sudah menandatangani dan meratifikasi konvensi 1949.

Menurut Komite Palang Merah Internasional (ICRC), Konvensi Jenewa melindungi orang-orang yang tidak mengambil bagian dalam permusuhan aktif seperti warga sipil, pekerja kesehatan, dan pekerja bantuan, dan mereka yang berhenti berpartisipasi di dalamnya termasuk yang terluka, yang sakit, dan tawanan perang.

“Keheningan komunitas internasional memungkinkan otoritas pendudukan untuk melanjutkan kebijakan penahanan sewenang-wenang dan pelanggaran sistematisnya terhadap tahanan Palestina, keluarga mereka, dan hak-hak mereka,” jelas pernyataan itu.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina juga berjanji untuk terus bekerja di tingkat hukum, politik dan diplomatik untuk memastikan perlindungan para tahanan.

Menurut data yang dikumpulkan oleh organisasi tentang hak-hak tahanan, diperkirakan ada 4.500 warga Palestina yang ditahan di penjara Israel, termasuk 41 wanita, 140 anak di bawah umur, dan 440 tahanan administratif. (T/R6/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Rekomendasi untuk Anda