Ramallah, MINA – Otoritas Palestina (PA) pada Rabu (20/11) menolak rencana Israel untuk membangun zona penyangga di Gaza Utara, guna mendistribusikan bantuan melalui perusahaan Amerika Serikat.
“Pembicaraan tentang pembangunan zona penyangga di Gaza Utara dan Jabalia untuk mendistribusikan bantuan di Jalur Gaza melalui perusahaan swasta Amerika dengan pendanaan asing ditolak dan sama sekali tidak dapat diterima,” kata Juru Bicara PA, Nabil Abu Rudeineh, dalam sebuah pernyataan. Anadolu Agency melaporkan.
Ia mengatakan rencana tersebut bertentangan dengan semua resolusi legitimasi internasional dan hukum internasional, yang menganggap Gaza sebagai bagian integral dari Wilayah Palestina yang diduduki.
Setiap rencana yang terkait dengan masa depan Jalur Gaza, atau distribusi bantuan di sana, hanya dapat dilakukan melalui Negara Palestina, dan melalui badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) dan organisasi internasional terkait lainnya
Baca Juga: Israel Cegah Adanya Perayaan Saat Tahanan Palestina Dibebaskan
Radio Angkatan Darat Israel melaporkan, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Katz mengadakan pembicaraan dengan para spesialis untuk membahas rencana mendatangkan perusahaan keamanan swasta Amerika ke Gaza.
Sejak 5 Oktober, Israel telah melancarkan operasi darat skala besar di Gaza Utara yang diduga untuk mencegah kelompok Perlawanan Palestina, Hamas, berkumpul kembali. Namun, Palestina menuduh Israel berusaha menduduki daerah itu dan menggusur paksa penduduknya.
Sejak itu, tidak ada bantuan kemanusiaan, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, yang diizinkan masuk ke daerah itu, yang menyebabkan sebagian besar penduduk di sana berada di ambang kelaparan yang mengancam.
Lebih dari 2.000 orang telah tewas sejak itu, menurut otoritas kesehatan Palestina. Serangan itu adalah episode terbaru dalam perang brutal Israel di Jalur Gaza yang telah menewaskan hampir 44.000 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Baca Juga: Perbatasan Rafah Akan Dibuka dalam 14 Hari Setelah Pertukaran Tawanan
Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikannya di Gaza. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pasukan Israel Isyaratkan Peralihan Fokus Serangan ke Tepi Barat