Palestina Tuntut Pendudukan Bayar Uang Pajak yang Ditahan

Ramallah, MINA – Otoritas Palestina menuntut pada pemerintah pendudukan untuk membayar pajak keuangan milik Palestina yang ditahannya.

Perdana Menteri Palestina Muhammad Shtayyeh mengatakan dalam diskusi melalui tautan video dengan Menteri Luar Negeri Norwegia In-Marie Eriksen Soreide. Quds Press melaporkan, Kamis (16/9), setiap bulan, Israel memotong sebagian dari dana kliring (pajak) Palestina, rata-rata US$ 30-33 juta (Rp426-469 miliar).

PM Shtayyeh mengatakan, situasi Palestina saat ini dari sisi keuangan dan  ekonomi sedang sangat sulit karena pemutusan bantuan keuangan dari pemerintahan AS sebelumnya, di samping pandemi Covid-19, dan kebutuhan untuk pemulihan ekonomi.

Dia juga mendesak untuk mengadakan pertemuan dengan negara donor sesegera mungkin.

Kedua belah pihak dalam pembahsan itu juga membahas upaya-upaya memperkuat hubungan bilateral antara Palestina dan Norwegia. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.