Jakarta, MIINA – Panitia Reuni 212 berencana mendatangi kantor Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyampaikan keberatan terkait sejumlah media yang tidak memberitakan Aksi Reuni 212 yang digelar Ahad 2 Desember lalu.
“Kami akan mendatangi KPI, ingin diskusi, mengadu apa yang sedang terjadi di negeri ini, serta menyampaikan surat keberatan kami terhadap sejumlah media,” kata Ketua Panitia Reuni 212, Bernard Abdul Jabar dalam keterangan pers di Jakarta Selatan, Jumat, (7/12).
Bernard mengatakan, surat keberatan tersebut merupakan upaya untuk mengingatkan media terkait fakta sejarah besar yang terjadi dalam Reuni 212.
Menurut dia, peserta reuni mempunyai hak publik untuk disiarkan oleh media. “Frekuensi adalah milik publik,” katanya mengingatkan.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Selasa Ini Mendung, Berpotensi Hujan Ringan
Namun Bernard belum menyebutkan nama media yang akan disampaikannya ke KPI. Menurutnya, pihaknya masih mendata media-media tersebut.
Selain itu, Bernard mengatakan panitia Reuni 212 yang terdiri dari Gerakan Pengawal Fatwa Nasional (GNPF), Front Pembela Islam, Persaudaraan Alumni 212 akan membuat seruan untuk memboikot media media tersebut. “Kami akan sebarkan seruan untuk tidak menonton media-media itu,” ujarnya. (L/R03/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tunanetra Internasional