Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parlemen AS Desak Trump Jatuhkan Sanksi pada Pemimpin Militer Myanmar

Syauqi S - Kamis, 19 Oktober 2017 - 20:43 WIB

Kamis, 19 Oktober 2017 - 20:43 WIB

278 Views ㅤ

Kepala Angkatan Bersenjata Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing adalah sosok kunci di balik aksi pembantaian muslim Rohingya. (Foto: MNA)

Washington, MINA – Sebanyak 43 anggota parlemen Amerika Serikat (AS), Rabu (18/10), meminta pemerintah Donald Trump untuk memberlakukan kembali larangan perjalanan AS terhadap para pemimpin militer Myanmar menyusul tindakan keras aparat terhadap orang Rohingya.

Mereka juga meminta pemerintah untuk mempersiapkan sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab atas tindakan keras tersebut, Deutsche Welle melaporkan.

Permintaan tersebut – yang dibuat dalam sebuah surat yang dikirim ke Menteri Luara Negeri Rex Tillerson oleh anggota DPR Republik dan Demokrat – meminta Washington mengambil “langkah-langkah yang berarti” terhadap mereka yang telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia.

Uni Eropa dan AS telah mempertimbangkan sanksi yang ditargetkan terhadap kepemimpinan militer Myanmar, meskipun mereka waspadai langkah yang dapat melukai ekonomi yang lebih luas atau kian memperburuk hubungan yang tidak stabil antara pemimpin Aung San Suu Kyi dan militer.

Baca Juga: [POPULER MINA] Runtuhnya Bashar Assad dan Perebutan Wilayah Suriah oleh Israel

Sementara itu dua penasihat khusus PBB mengatakan pada Rabu bahwa pemerintah Myanmar telah gagal memenuhi kewajiban internasionalnya untuk melindungi Muslim Rohingya dari kekejaman di Negara Bagian Rakhine.

Penasihat khusus PBB untuk pencegahan genosida, Adama Dieng, dan penasihat khusus tanggung jawab jawab untuk melindungi, Ivan Simonovic, mengatakan respons internasional terhadap krisis tersebut telah gagal.

“Meskipun ada peringatan yang disampaikan oleh kita dan oleh banyak pejabat lainnya, pemerintah Myanmar telah gagal memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan tanggung jawab utama untuk melindungi populasi Rohingya dari kejahatan kekejaman,” kata mereka dalam sebuah pernyataan bersama.

“Masyarakat internasional sama-sama telah gagal dalam tanggung jawabnya dalam hal ini,” para penasihat menambahkan.

Baca Juga: Wabah Kolera Landa Sudan Selatan, 60 Orang Tewas

Dewan Keamanan PBB telah meminta Myanmar untuk mengakhiri operasi militer di Rakhine, memberikan akses kepada pekerja bantuan, dan memberikan jalan aman bagi para pengungsi yang akan kembali ke kampung mereka.

Sebuah laporan baru-baru ini oleh kantor hak asasi manusia PBB menuduh Myanmar sengaja mengusir Rohingya secara permanen, dengan menanam ranjau darat di perbatasan dengan Bangladesh.

PBB telah meminta dana US$430 juta untuk meningkatkan upaya bantuan bagi para pengungsi Rohingya.

Sementara itu pakar hak asasi manusia PBB mengekspresikan perhatian bahwa pelanggaran hak asasi manusia tersebut mungkin setara dengan ‘kejahatan terhadap kemanusiaan’. (T/R11/RS3)

Baca Juga: Kedubes Turkiye di Damaskus Kembali Beroperasi setelah Jeda 12 Tahun  

 

Miraj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: UNICEF Serukan Aksi Global Hentikan Pertumpahan Darah Anak-Anak Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Internasional
Wapres RI Ma'ruf Aamiin menghadiri acara Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-44 dan ke-45 di Vientiane, Laos, Rabu (9/10/2024) (Foto: Setwapres RI)
Asia
Asia
Internasional
Asia