Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parlemen Belanda Ajukan Sanksi terhadap Israel jika Lakukan Aneksasi

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 1 Juli 2020 - 20:46 WIB

Rabu, 1 Juli 2020 - 20:46 WIB

13 Views

Den Haag, MINA – Parlemen Belanda pada Rabu (1/7) mengesahkan resolusi yang menyerukan agar pemerintah mempertimbangkan sanksi terhadap Israel jika melakukan aneksasi sebagian besar Tepi Barat Palestina yang diduduki.

Resolusi diajukan oleh Sadet Karabulut dari Partai Sosialis, menyerukan menteri luar negeri negara itu “untuk mengidentifikasi opsi-opsi tindakan yang mungkin diambil jika Israel melanjutkan pencaplokan wilayah Palestina.” Middle East Monitor melaporkan.

Mosi tidak mengikat disahkan oleh partai-partai dengan mayoritas 87 anggota parlemen di antara 150 di majelis rendah (Tweede Kamer).

Ia menyebut aneksasi itu sebagai “pelanggaran berat hukum internasional” dan mencatat bahwa Belanda di masa lalu “mengambil tindakan terhadap negara-negara yang melanggar hukum internasional.”

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina, Riyad Al-Malki memuji langkah itu sebagai keputusan historis yang datang pada saat kritis dalam sejarah perjuangan rakyat Palestina.

Ia menekankan pentingnya mengadopsi serangkaian tindakan terhadap Israel.

Dia menambahkan bahwa keputusan parlemen Belanda memperkuat front internasional dan UE dalam menghadapi rencana aneksasi Israel dan merupakan pengaruh hukum dan lembaga internasional.

Dia lebih lanjut mendesak masyarakat internasional untuk segera bertindak untuk mengakhiri pendudukan Israel yang berkepanjangan dan mencapai kemerdekaan rakyat Palestina di negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya. (T/RS2/P2)

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Eropa
Eropa