Parlemen Indonesia: Perlu Intervensi Perlindungan Anak dan Perempuan Rohingya

Manila, MINA – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Nurhayati Ali Assegaf menyampaikan, perlunya intervensi dari sisi perlindungan hak anak dan perempuan di tengah kondisi konflik kemanusiaan Rohingya.

“Anak dan perempuan merupakan pihak yang paling rentan menjadi korban di tengah konflik bersenjata. Kami menyerukan agar Pemerintah segera mengambil langkah-langkah perlindungan anak dan perempuan, terutama dari kekerasan berbasis gender seperti perkosaan dan penyiksaan seksual lainnya,” ujar Nurhayati dalam sidang Wanita Majelis Antar Parlemen ASEAN (Women of AIPA) di Manila, Filipina, Senin (18/9).

Dikutip dari rilis DPR RI, Nurhayati mengingatkan, awal pelaksanaan Sidang Umum AIPA tahun ini bertepatan dengan Hari Demokrasi Internasional.

“Sehingga sangat tepat apabila dalam sidang tersebut kita mendorong Myanmar untuk menghentikan diskriminasi, kekerasan dan penindasan yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi,” tutur Ketua Tim delegasi DPR RI ini.

Dalam Sidang Umum Ke-38, AIPA kali ini meniadakan pertemuan Komisi Politik karena tidak berhasil mencapai konsensus agenda yang akan dibahas.

Selain usulan resolusi mengenai Rohingya, delegasi DPR RI mengusulkan resolusi mengenai penanganan sampah plastik di laut, penguatan kapasitas AIPA serta resolusi mengenai pertumbuhan inklusif dan berbasis ekonomi untuk penguatan Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Ketiga resolusi tersebut disetujui untuk dibahas di Komisi Sosial, Komisi Ekonomi dan Komisi Organisasi. (R/R05/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.