
Parlemen Iran. (Foto: Tehran Times)
Teheran, MINA – Parlemen Iran pada Rabu (27/12) setelah pemungutan suara mengumumkan, Yerusalem sebagai ibu kota Palestina selamanya.
Menurut kantor berita Fars, pengumuman itu merespon langsung keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
“Ini merupakan tanggapan atas keputusan AS baru-baru ini yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel,” kata Ketua Parlemen Ali Larijani, The Hill melaporkan.
Keputusan itu dilalui dengan mudah, dengan 207 suara menyatakan “ya” dari 290 anggota parlemen.
Baca Juga: UNRWA: Jalur Gaza Perlu 500-600 Truk Bantuan Setiap Hari
Iran telah lama menjadi pendukung kuat negara Palestina masa depan.
Iran tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. (T/RS2/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hassan Majdi Abu Warda, Jurnalis ke-220 yang Syahid di Gaza