Dublin, 17 Shafar 1436/11 Desember 2014 (MINA) – Parlemen Irlandia menyetujui resolusi tidak mengikat yang menyerukan pemerintah untuk secara resmi mengakui negara Palestina.
Irlandia menjadi anggota Uni Eropa terbaru yang menyetujui resolusi untuk mencari pengakuan negara Palestina.
“Pencapaian itu harus menjadi agenda pemerintah Irlandia. Segala sesuatu yang kita lakukan di Timur Tengah diarahkan menuju agenda itu,” kata salah seorang anggota parlemen, Charlie Flanagan.
Dia menambahkan, pemerintah akan selalu berpartisipasi dalam rangka ikut mewujudkan perdamaian dunia yang telah disepakati.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Anggota parlemen di Inggris, Perancis dan Spanyol sudah menyerukan kepada pemerintah mereka untuk mengikuti Swedia, yang pada 30 Oktober lalu mengakui negara Palestina secara resmi.
Flanagan mengatakan, Swedia menginspirasi seluruh negara Uni Eropa untuk membuka pembicaraan di Brussels mencari kemungkinan dukungan aliansi mendukung negara Palestina.
Namun dia mengatakan, Irlandia masih berharap langkah kesepakatan Israel-Palestina dapat mencapai konsensus sesuai keinginan Uni Eropa.
Israel mengecam langkah parlemen negara itu untuk mengakui negara Palestina.
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahason menyatakan kekecewaannya atas keputusan parlemen Irlandia yang memberikan suara untuk kebencian dan Anti-Semitisme yang diarahkan pada Israel.(T/P011/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Setelah 40 Tahun Dipenjara Prancis, Revolusioner Lebanon Akan Bebas