Jakarta, 3 Muharram 1438/4 Oktober 2016 (MINA) – Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang sistem implementasi dari Undang-undang Tax Amnesty dengan Peraturan Pemerintah yang lebih berkeadilan dan proposional
Ketua Umum PP Parmusi Usamah Hisyam dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/4) pagi, mengatakan kebijakan pemerintah melakukan intensifikasi pajak dalam rangka meningkatkan pendapatan negara patut di aspresiasi, termasuk kebijakan Tax Amnesty, karena pajak menjadi instrumen fikal yang sangat dominan dalam upaya membiayai program pembangunan.
“Namun, sangat disayangkan kebijakaan Tax Amnesty yang sejatinya adalah sebagai satu instrument untuk menarik asset atau kekayaan pengusaha dan orang-orang kaya Indonesia yang parkir di luar negeri agar kembali dan disimpan di dalam negeri, ternyata mengalami pengeseran sasaran dari objek dan subjek pajak yang dituju. Tax Amnesty telah menyasar pada objek dan subjek pajak sampai masyarakat bawah dan usaha kelas mikro. Akibatnya menimbulkan keresahan dan kekhawatiran dari masyarakat bawah dan usaha mikro,” katanya.
“Maka, Parmusi mendesak kepada pemerintah untuk mengkaji ulang sistem implementasi dari Undang-undang Tax Amnesty dengan Peraturan Pemerintah yang lebih berkeadilan dan proposional,” demikian salah satu hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II Parmusi di Jakarta dengan thema mengusung paradigma baru Connecting Moslem berbasis pada dakwah, sosial, ekonomi dan pendidikan. (L/P002/P2)
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa