Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parmusi Gelar Deklarasi Shalat Subuh Berjamaah

kurnia - Ahad, 18 Desember 2016 - 16:29 WIB

Ahad, 18 Desember 2016 - 16:29 WIB

341 Views ㅤ

Parmusi Keluarkan Deklarasi Shalat Subuh Berjamaah (Foto: Kurnia/MINA)

Jakarta, 17 Rabi’ul Awwal 1438/17 Desember 2016 (MINA) – Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) menyikapi kondisi umat Islam di Indonesia yang cukup terpuruk. Parmusi mencoba melakukan sebuah gerakan nasional yang dinamai dengan Gerakan Subuh Berjamaah.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional  (Rakornas) Parmusi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Sabtu (17/12).

Usamah menjelaskan, gerakan Subuh berjamaah ini satu rangkaian dengan acara Rakornas Parmusi yang digelar di Jakarta mulai 17-20 Desember 2016, yang diikuti oleh seluruh kader dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Gerakan subuh berjamaah ini bagian dari program Parmusi dalam membangun ummat Islam di Indonesia,” tegas Usamah. “Kita berkomitmen mengalakkan shalat subuh berjamaah yang dimulai oleh pimpinan dan pengurus lalu ke kader-kader yang ada di seluruh Indonesia.”

Baca Juga: Menag Doakan Rakyat Indonesia dan Kedamaian Palestina di Masjid Nabawi

Untuk itu, pimpinan Parmusi dan para pengurus menggelar Deklarasi Gerakan Shalat Subuh Berjamaah. Berikut isi dari deklarasi:

Bismillahirrahmanirrahim

DEKLARASI GERAKAN SUBUH BERJAMAAH

Bertitik tolak dari fakta :

Baca Juga: Guru Besar Baitul Maqdis Syaikh Prof El-Awaisi Kunjungi AWG

  1. Bahwa ummat Islam di lndonesia adalah mayoritas dan terbesar di dunia.
  2. Bahwa kondisi umat Islam di Indonesia yang belum mendapatkan tempat semestinya baik dari sisi sosial, politik, ekonomi, dan pendidikan.
  3. Bahwa umat lslam  semakin sadar akan perlunya persatuan dan persaudaraan di antara umat dengan semakin banyaknya tantangan dan hambatan bagi kemajuan umat.
  4. Firman Allah yang artinya, “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pada shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan oleh malaikat.” (QS. Al Isra’: 78)
  5. Hadis Rasulullah yang berbunyi “Barang siapa yang shalat subuh maka dia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu jangan sampai Allah menuntut sesuatu kepada kalian dari jaminan-Nya. Karena siapa yang Allah menuntutnya dengan sesuatu dari jaminanNya , maka Allah pasti akan menemukannya, dan akan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahanam. (HR. Muslim no. 163)

Maka dengan mengucap “bismillah” dan “bertawakal” hanya kepada Allah SWT. Kami Persaudaraan Muslim Indonesia disingkat PARMUSI sepakat menyatakan komitmen dan tekad kami untuk menjadikan shalat Shubuh berjamaah sebagai gerakan dalam mengajak umat untuk menuju kemenangan umat Islam.

Demikian komitmen  dan tekad kami,

Semoga  Allah SWT senantiasa  mencurahkan rahmat, karunia, inayah, taufik dan hidayah-Nya, Aamin.

Jakarta, 17 Rabiul Awwal 1438 H/ 17 Desember 2016

Baca Juga: Silaknas 2024, ICMI Undang Presiden dan Wapres

Ketua Umum                          Sekjen,

Usamah Hisyam                     Abdurrahman Syagaf

 

(L/P002/R01)

Baca Juga: Taiwan Rayakan 48 Tahun Kerja Sama Pertanian dengan Indonesia

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia