Parmusi : Penangkapan Al Khaththath, Aparat Keamanan Benturkan Presiden Dengan Umat Islam

Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia () Usamah Hisyam (Foto; Kurniawan/MINA)

 

Depok, 10 Rajab 1438/7 April 2017 (MINA) – Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam menyatakan pihaknya secara khusus akan menulis surat langsung kepada Presiden Joko Widodo memaparkan peristiwa penangkapan Sekretaris  Jenderal FUI Muhammad Al Khaththath.

Parmusi menuliskan surat pernyataan, karena yang dilakukan aparat keamanan ini mengakibatkan benturan antara Presiden dengan umat Islam.

“Kami akan menyampaikan secara lugas, apa yang terjadi tentang ustadz Al Khaththath. Yang dikhawatirkan jangan-jangan presiden tidak tahu tentang perstiwa ini,” ujar Usamah saat menjenguk ustadz Al Khaththath di rutan, Mako Brimob, Depok, Kamis (7/4).

Parmusi menyampaikan surat penyataan dalam bentuk sikap protes kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Presiden. Sebelumnya Usamah membantah informasi yang beredar bahwa adanya pertemuan antara  ustadz Al-Khaththath dengan Tommy Soeharto sebelum di Hotel Kempinsky, Kamis (30/3) lalu.

“Jelas isu ini fitnah, tak ada pertemuan tersebut, yang ada Sekjen FUI bertemu saya malam itu sampai Jumat (31/3) sebelum akhirnya beliau ditangkap,” kata Usamah dalam keterangan pers di Griya Parmusi, Jakarta, Senin (3/4).

Usamah mengungkapkan, malam itu dirinya bertemu dengan ustadz Al Khaththath di Grand Indonesia untuk membahas persiapan aksi 313. Bukan untuk menggulingkan atau makar yang dituduhkan pemerintah.

“Hal ini perlu d klarifikasi juga bahwa malam itu, kita bertemu, karena saya menginap di hotel Darmawangsa dan diambillah titik tengah di Grand Indonesia, karena ustadz Al Khaththath masih di iNewsTV untuk wawancara,” ujar Usamah yang juga Koordinator Steering Commite Aksi 313.

“Karena sampai malam membahasnya, maka kami menyarankan agar ustadz Al Khaththath menginap saja di Kempinsky dan saya yang membayar hotel tersebut, ” ungkap Usamah.

Setelah pertemuan itu ustadz Al Khaththath istirahat bersama istrinya di hotel dan paginya ditangkap.

Menurut Usamah,  apa yang dilakukan aparat kepolisian adalah kriminalisasi. Karena jelas tuntutan FUI adalah untuk meminta Presiden Jokowi mencopot Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok dari jabatannya karena statusnya sudah tersangka.

Jika kriminalisasi menjadi sesuatu hal yang biasa, justru hal terebut menjadi ancaman untuk negara. “ini artinya adalah aparatlah yang menciptakan ancaman negara, bukan rakyat, bukan umat,” ujarnya. (L/R03/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.