Jakarta, 3 Rabi’ul Akhir 1438/1 Januari 2017 (MINA) –Ketua Umum PP Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam menyerukan umat Islam untuk melakukan revolusi konstitusional jika Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari hukum.
“Jika Ahok bebas dari hukum. Maka umat Islam akan selalu dinistakan saat ini saja mereka berani memfitnah Ketua Habib Muhammad Rizieq Shihab dengan menuduhnya melakukan penistaan agama,” kata Usamah kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di gedung OMG, Jagakarsa, Jakarta, Senin (2/1).
“Hal ini tidak boleh dibiarkan dan kita harus melakukan revolusi konstitusional. Keputusan dalam sidang kali ini bersifat sementara,” tegas Usamah.
Usamah mengajak umat Islam jangan eforia dahulu sebab tuntutan sebenarnya adalah Ahok agar segera dipenjara.
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
“Untuk melakukan revolusi konstitusional tersebut. Parmusi akan mengajak para ulama, kiai, dan tokoh-tokoh Islam berembuk untuk membicarakannya,” terang Usamah.
“Terkait diperiksanya Habib Rizieq, Parmusi akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi Imam Besar Front Umat Islam tersebut,” ujar Usamah. (L/R03/RS3)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan