Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Partai Buruh Israel Ajukan RUU Pembubaran Knesset

Ali Farkhan Tsani - Selasa, 28 Maret 2023 - 05:33 WIB

Selasa, 28 Maret 2023 - 05:33 WIB

4 Views

Tel Aviv, MINA – Blok Partai Buruh Kiri Israel mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk membubarkan parlemen (Knesset ke-25) negara itu, menurut laporan Hebrew Channel 7, Senin (27/3/2023).

Media Ibrani itu melaporkan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menunda pidatonya, yang rencananya akan dia sampaikan pada Senin pagi. Quds Press melaporkan.

Netanyahu akan mengumumkan penangguhan undang-undang peradilan, yang dilihat sebagai upaya melemahkan peradilan.

Itamar Ben Gvir, Menteri Keamanan Pendudukan, berada di balik penundaan pidato tersebut, terutama setelah ancamannya akan membubarkan pemerintah jika undang-undang rencana peradilan ditangguhkan.

Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024  

Seorang koresponden untuk stasiun radio Hebrew Kan berkata, “Ben Gvir menarik kembali ancamannya untuk membubarkan pemerintah Israel, tetapi dia dapat mengundurkan diri dan mendukung pemerintah dari luar.”

Pemerintah Israel menyaksikan protes malam, yang berlanjut hingga dini hari Senin.

Selama hampir 12 pekan, puluhan ribu warga Israel berdemonstrasi menentang rencana reformasi peradilan yang ingin diterapkan pemerintah Netanyahu. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal

Rekomendasi untuk Anda

Palestina