Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PARTAI POLITIK BELGIA SEPAKATI DUKUNG NEGARA PALESTINA

Rendi Setiawan - Kamis, 4 Desember 2014 - 07:26 WIB

Kamis, 4 Desember 2014 - 07:26 WIB

3106 Views

Bendera Palestina (Gambar: kika)
Bendera Palestina (Gambar: kika)

Bendera Palestina (Gambar: kika)

Brussels, 11 Safar 1436/4 Desember 2014 (MINA) – Empat partai utama Belgia (Gerakan Reformis, Gerakan Liberal Flemish dan Demokrat, Partai Kristen Demokrat dan Flemish, serta Aliansi Flemish Baru) telah menyepakati untuk mengirimkan mosi mendukung pengakuan negara Palestina kepada parlemen Belgia.

Menteri Luar Negeri Belgia, Didier Reynders mengaku, dirinya baru pertama kali akan mendorong inisiatif kepada Uni Eropa untuk membawa Israel dan Palestina kembali menjalankan proses perdamaian, demikian Press TV melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis (4/12).

Sementara itu, pada Selasa (2/12) kemarin, anggota parlemen Perancis mengadakan voting di Majlis Nasional untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka.

Gerakan mendesak dari pemerintah Perancis untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat, didukung mayoritas anggota parlemen majlis rendah dengan 339 suara mendukung dan 151 anggota memberikan suara menentang.

Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant

Beberapa waktu lalu, Menteri Luar Negeri Perancis, Laurent Fabius mengatakan kepada parlemen menjelang pemungutan suara, pemerintah tidak akan terikat oleh suara parlemen.

“Jika upaya akhir ini untuk mencapai solusi perundingan gagal, maka Perancis tidak akan menunda mengakui negara Palestina,” kata Fabius.

Sementara itu, pada 18 November lalu, anggota parlemen Spanyol sangat menyetujui resolusi tidak mengikat pada pengakuan negara Palestina. Inggris dan Irlandia juga juga melakukan hal yang sama.

Pada 30 Oktober, pemerintah Swedia melangkah lebih jauh dan secara resmi mengakui negara Palestina. Menjadi satu-satunya negara Eropa yang telah mengakui secara resmi kenegaraan Palestina, dan diikuti beberapa parlemen Uni Eropa lainnya untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel

Pada 29 November 2012, sebanyak 193 anggota Majelis Umum PBB memutuskan untuk memperbarui status Palestina menjadi negara pengamat non-anggota.

Palestina berusaha untuk menciptakan negara merdeka di wilayah Tepi Barat, Timur Al-Quds, dan Jalur Gaza dan menuntut agar Israel menarik diri dari wilayah Palestina yang diduduki. Israel, bagaimana pun, telah menolak untuk kembali ke perbatasan tahun 1967 dan tidak bersedia untuk membahas masalah Al-Quds. (T/P011/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Setelah 40 Tahun Dipenjara Prancis, Revolusioner Lebanon Akan Bebas

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Palestina
MINA Health
Asia
Palestina
Kolom
Kolom
Khadijah