Ramallah, MINA – Tahanan wanita Palestina yang dibebaskan oleh Israel pada Jumat lalu, Anhar Al-Deek, pada Kamis (9/9) telah melahirkan seorang anak, saat menjalani tahanan rumah di rumah keluarganya di Desa Kafr Ni’ma, sepekan setelah dibebaskan dari penjara pendudukan Israel dengan jaminan 40.000 Shekel (sekitar Rp178 juta).
Anhar Al-Deek (26), mengaku senang dapat melahirkan anak lelaki pertamanya, bernama Alaa, di tengah-tengah keluarganya di Rumah Sakit Istishari Ramallah, demikian dikutip dari Shehab News Agency.
Al-Deek berterima kasih kepada semua pihak yang telah berdiri bersama untuk membantu membebaskan dirinya agar dapat melahirkan dengan nyaman di luar tahanan pendudukan.
“Saya di dalam penjara mengalami kehidupan yang sulit, saya sangat menderita selama masa kehamilan dan mengalami beberapa penyakit, penjara pendudukan tidak memberikan bantuan atau perawatan apa pun,” tuturnya.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Menurut sumber itu, Organisasi Hak Asasi Manusia Palestina telah meluncurkan kampanye untuk menuntut pembebasan Anhar Al-Deek dari desa Kafr Ni’ma, sebelah barat Ramallah, yang ditangkap pada 8 Maret lalu, bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional, ketika sedang hamil tiga bulan.
“Pada saat itu, Anhar menghabiskan masa tahanannya di penjara pendudukan dalam kondisi yang serba sulit, tanpa memperhitungkan kondisi kesehatannya,” terang sumber itu.
Anhar memperoleh simpati yang luas setelah ia mengirim pesan dari dalam penjara pada 25 Agustus, yang mencakup seruan kepada masyarakat dunia, meminta mereka untuk segera campur tangan untuk membebaskannya sehingga dia bisa melahirkan di luar tembok penjara pendudukan. (T/Rid/R12/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza