Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 28 Mei 2020.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memaparkan, terdapat penambahan 103 kasus positif Covid-19 sehinggan saat ini total menjadi sebanyak 6.929 orang positif di Jakarta.
Sementara total sebanyak 1.719 orang pasien dinyatakan telah sembuh, setelah bertambah 30 orang dan 514 orang meninggal dunia setelah empat orang dibanding sehari sebelumnya.
“Sampai dengan hari ini kami laporkan, sebanyak 2.055 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.641 orang melakukan self isolation di rumah,” kata Ani, demikian keterangan PPID DKI Jakarta yang diterima MINA.
Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 17.069 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 13.635 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 9.577 orang.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit COVID-19, berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu sejak 9 April 2020, dan membangun jejaring dengan 36 laboratorium pemeriksa COVID-19.
Secara kumulatif, pemeriksaan PCR telah dilakukan di DKI Jakarta, sampai dengan 27 Mei 2020 sebanyak 138.476 sampel. Pada 27 Mei 2020, dilakukan tes PCR pada 2.365 orang, 1.061 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 103 positif dan 958 negatif.
Rapid test juga masih dilakukan di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta, dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP). Total sebanyak 136.854 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar empat persen, dengan rincian 5.665 orang dinyatakan reaktif COVID-19, dan 131.189 orang dinyatakan non-reaktif.
Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol
Pemprov DKI Jakarta juga membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. (R/R8/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan