Silwan, MINA – Pasukan Israel menghancurkan sebuah bangunan tempat tinggal di lingkungan Wadi Qaddum, kota Silwan, selatan Masjid Al-Aqsa, Al-Quds (Yerusalem Timur) yang diduduki.
Sumber lokal seperti dikutip dari Wafa, Kamis (18/5), mengatakan, bangunan yang dibongkar oleh pasukan pendudukan dengan dalih dibangun tanpa izin itu menampung 50 orang dari keluarga Al-Husseini.
Sejak 2018, otoritas Israel telah memerintahkan keluarga al-Husseini untuk mengosongkan rumah sebagai persiapan pembongkarannya. Namun, sempat ditunda beberapa kali.
Umm Adam, salah satu anggota keluarga al-Husseini mengatakan, bangunan tersebut berdiri 40 tahun yang lalu dan sudah dibeli oleh suami serta saudara laki-lakinya dengan luas 90 meter persegi.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Ia tinggal di bangunan tersebut bertahun-tahun bersama delapan anak dan suaminya yang sudah pensiun.
Sejak peristiwa Nakba 15 Mei 1948, pendudukan Israel tidak henti-hentinya mengusir warga Palestina dari rumah mereka
Pada 2022 saja, otoritas pendudukan Israel menghancurkan lebih dari 258 bangunan dan mengeluarkan perintah pembongkaran untuk lebih dari 220 bangunan Palestina.
Pada saat yang sama, Israel menyetujui sekitar 70 proyek perencanaan untuk membangun lebih dari 10 ribu unit permukiman di Yerusalem. (T/RE1/P2)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
Mi’raj News Agency (MINA)