Hebron, MINA – Pasukan Israel, Selasa (3/1), menghancurkan sebuah rumah milik warga Palestina di kota Yatta, selatan kota Hebron di Tepi Barat yang diduduki.
Menurut kutipan dari WAFA, Rateb Al-Jabour, seorang aktivis Palestina mengatakan, pasukan Israel, disertai dengan dua buldoser, menghancurkan sebuah rumah seluas 170 meter persegi di daerah Ma’een, milik warga pribumi Hamad Mohammad, dengan dalih dibangun tanpa izin.
Raeb Mohammad, seorang warga mengatakan, pengacaranya berhasil menghentikan penghancuran Israel terhadap rumahnya setelah dia mengajukan banding ke pengadilan Israel.
Israel bertujuan untuk merebut lebih banyak tanah di kota Yatta untuk memperluas permukiman ilegal hanya bagi orang Yahudi. (T/ara/R1)
Baca Juga: Media Israel: Tidak Ada Kemajuan dalam Perundingan Doha
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Operasi Penyamaran Tentara Israel di Khan Younis Dinilai Gagal