Pasukan Khusus Australia Diduga Lakukan 39 Pembunuhan di Afghanistan

Canberra, MINA – Pemerintah Australia mengatakan pada Kamis (19/11), pasukan khususnya dicurigai bertanggung jawab atas 39 pembunuhan di luar hukum di Afghanistan, karena pihaknya merilis laporan yang telah lama ditunggu-tunggu mengenai dugaan kejahatan perang yang dilakukan di negara Asia Selatan itu.

Australia meluncurkan penyelidikan pada 2016, di tengah laporan media lokal tentang dugaan pembunuhan terhadap pria dan anak-anak tidak bersenjata, yang pada awalnya berusaha ditekan oleh pemerintah.

Merinci temuan tersebut, Jenderal Angus Campbell, Kepala Angkatan Pertahanan, mengatakan, penyelidikan menemukan bukti bahwa anggota pasukan khusus Australia telah membunuh tahanan, petani atau warga sipil lainnya, Al Jazeera melaporkan.

Laporan tersebut “menemukan informasi yang dapat dipercaya untuk mendukung 23 insiden dugaan pembunuhan di luar hukum terhadap 39 orang oleh 25 personel pasukan khusus Australia yang sebagian besar berasal dari Resimen Layanan Udara Khusus,” kata Campbell kepada wartawan.

Beberapa dari mereka yang diduga bertanggung jawab masih bertugas di militer, sementara yang lain telah meninggalkan dinas bersenjata. Penyelidikan merekomendasikan Campbell merujuk 23 insiden yang melibatkan 19 orang itu ke polisi untuk penyelidikan kriminal.

Selama proses penyelidikan, Hakim Mahkamah Agung New South Wales Paul Brereton dan timnya mewawancarai 423 saksi, dan meninjau lebih dari 20.000 dokumen dan 25.000 gambar.

Sebagian besar dari 531 halaman laporan disunting karena informasi keamanan yang bersifat rahasia atau karena mengandung materi yang dapat membahayakan proses pidana di masa depan.

Penyelidikan tersebut menemukan bahwa 23 insiden pembunuhan di luar hukum akan menjadi “kejahatan perang pembunuhan” jika diterima oleh juri, dan dua insiden lebih lanjut masuk kategori “kejahatan perang perlakuan kejam”.

Beberapa insiden melibatkan satu korban, dan lainnya beberapa orang yang terjadi antara tahun 2009 hingga 2013. Penyelidikan itu sendiri dilakukan tahun 2005 hingga 2016. (T/RI-1/RS2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.