Vatikan, MINA – Paus Fransiskus pada hari Ahad (22/12) menggambarkan perang Israel yang sedang berlangsung di Gaza sebagai kekejaman besar, mengungkapkan kesedihan yang mendalam atas penderitaan di wilayah tersebut dan menyerukan gencatan senjata selama Natal.
“Saya memikirkan Gaza dengan kesedihan yang mendalam; begitu banyak kekejaman, anak-anak terkena senapan mesin, sekolah dan rumah sakit dibom… Sungguh kekejaman yang luar biasa,” ujarnya dengan menyampaikan doa yang disiarkan dari kapel Casa Santa Marta karena flu, yang biasanya diucapkan dari jendela yang menghadap ke Lapangan Santo Petrus di Kota Vatikan.
Paus berusia 88 tahun itu menyoroti penderitaan Gaza dan Ukraina, mendesak diakhirinya kekerasan di seluruh dunia. Anadolu Agency melaporkan.
Paus juga membahas perang yang sedang berlangsung di Ukraina sejak Februari 2022, yang terus mengalami serangan di kota-kota, terkadang merusak sekolah, rumah sakit, dan gereja.
Baca Juga: Catatan Lebanon: 10 Pelanggaran Israel terhadap Gencatan Senjata dalam Sehari
“Biarkan senjata terdiam, dan biarkan lagu-lagu Natal bergema,” katanya, menekankan perlunya perdamaian selama musim liburan.
Ia mendesak gencatan senjata di Ukraina, di seluruh Timur Tengah, dan di semua medan pertempuran di seluruh dunia pada Natal ini.
Paus menambahkan bahwa ia memantau perkembangan di Mozambik dengan saksama dan penuh perhatian.
Negara Afrika Timur itu terjebak antara kemiskinan dan kekerasan, dengan menegaskan perhatiannya, berdoa agar dialog dan pencarian kebaikan bersama, yang didukung oleh iman dan niat baik, dapat menang atas ketidakpercayaan dan perselisihan.
Baca Juga: Tiga Konvoi Bantuan Kemanusiaan UEA Tiba di Gaza Lewat Rafah
Pada hari Sabtu, ia juga mengecam serangan udara Israel baru-baru ini di Gaza, di mana anak-anak termasuk di antara para korban. Ia menyebut pengeboman itu sebagai tindakan “kekejaman.”
Israel melancarkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.200 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan bulan lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di Gaza. []
Baca Juga: Update Konflik Myanmar, 60.000 Warga Rohingya Kabur ke Bangladesh
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PM Spanyol Serukan Pengakuan Global dan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB