Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PBB : 1.100 MUSLIM ROHINGYA TEWAS PADA 2014-2015

Admin - Sabtu, 31 Oktober 2015 - 20:34 WIB

Sabtu, 31 Oktober 2015 - 20:34 WIB

482 Views ㅤ

Lokasi penggalian kuburan massal Muslim Rohingya di distrik Sadao, Provinsi Songkhla, Sabtu 2 Mei 2015. (Foto: dok. Dailyamerican.com)

MUSLIM-ROHINGYA-03-300x200.jpg" alt="Lokasi penggalian kuburan massal Muslim Rohingya di distrik Sadao, Provinsi Songkhla, Sabtu 2 Mei 2015. (Foto: dok. Dailyamerican.com)" width="300" height="200" /> Lokasi penggalian kuburan massal Muslim Rohingya di distrik Sadao, Provinsi Songkhla, Sabtu 2 Mei 2015. (Foto: dok. Dailyamerican.com)

Nay Pyitaw, 18 Muharram 1437/31 Oktober 2015 (MINA) – Sebanyak 1.100 Muslim Rohingya tewas pada periode Januari 2014 – Juni 2015, ketika mereka mencoba melarikan diri dari penindasan yang dilakukan Pemerintah Myanmar, menurut laporan yang dikeluarkan PBB.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Pelapor Khusus PBB untuk hak asasi manusia di Myanmar, Yanghee Lee, mengatakan Muslim Rohingya terus melarikan diri mencari kedamaian.

“Mereka melarikan diri dan memilih melakukan perjalanan yang berbahaya untuk mencari tempat lebih aman,” katanya. Demikian  diberitakan oleh Rohingya News Agency (RNA) dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu.

Dia juga mengatakan, setidaknya ada 31 ribu Muslim Rohingya telah melarikan diri selama semester pertama tahun ini.

Baca Juga: Diboikot, Starbucks Tutup 50 Gerai di Malaysia

Lee mengatakan, Myanmar telah melakukan sejumlah reformasi penting selama periode terakhir, namun kondisi kehidupan Muslim Rohingya tidak terlihat perubahan sedikitpun.

Pelapor khusus PBB itu menjelaskan, Pemerintah Myanmar tidak mengizinkan dia memasuki provinsi Arakan, dan aparat keamanan selalu mengintrogasi beberapa orang yang ia temui di luar daerah.

Dia mengatakan, Muslim Rohingya selalu mengalami diskriminasi seperti kebebasan bergerak, kesehatan, pendidikan, air dan jasa yang mereka butuhkan. Mereka juga harus memiliki kartu identitas dan mendapatkan izin untuk melakukan perjalanan, menikah.

Selain itu, mereka juga dilarang memiliki anak lebih dari dua dan tidak mendapatkan hak memberikan suara pada pemilihan umum 8 November mendatang. (T/P004/P2)

Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Timur Tengah
Palestina
Internasional