Jenewa, MINA – Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengadopsi rancangan resolusi tentang penguatan kehadiran PBB di wilayah Palestina yang diduduki Israel.
Dewan pada Jumat (22/3), meminta Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) memperkuat pengaruh kantor di wilayah pendudukan, khususnya di Jalur Gaza.
Mereka juga meminta pengerahan staf ahli untuk memantau dan mendokumentasikan pelanggaran hukum internasional di wilayah itu. Anadolu Agency melaporkan dikutip MINA.
“Kami mengutuk semua pelanggaran HAM dan hukum humaniter internasional. Kami juga menyatakan keprihatinan atas kerusakan, penderitaan, dan kematian orang-orang di Palestina, termasuk Yerusalem Timur,” tambah dewan dalam pernyataan tersebut.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Dewan HAM mengecam tindak kekerasan berlebihan oleh Israel terhadap warga sipil termasuk anak-anak, wartawan, dan staf medis.
Selama hari terakhir sidang ke-40 di Kantor Jenewa PBB, dewan membahas resolusi untuk Israel yang diajukan oleh Bahrain, Bolivia, Kuba, Pakistan, Senegal, Venezuela, Zimbabwe, dan Palestina.
Resolusi itu diadopsi dengan 23 suara dukungan, delapan menentang, dan 15 abstain.
Negara-negara yang menentang resolusi tersebut di antaranya adalah Australia, Austria, Brasil, Bulgaria, Republik Ceko, Fiji, Hongaria, dan Ukraina. (T/R03/RS1)
Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal
Mi’raj News Agency (MINA)