New York, MINA – Sebuah tim pencari fakta PBB pada baru-baru ini menyatakan bahwa genosida masih berlangsung terhadap Muslim Rohingya di Myanmar.
Tim tersebut mempresentasikan laporan di Dewan Keamanan PBB yang menyerukan agar masalah itu dirujuk ke Pengadilan Pidana Internasional. Siasat Daily melaporkan Sabtu (27/10) yang dikutip MINA.
Marzuki Darusman yang memimpin Misi Pencari Fakta PBB di Myanmar mengatakan bahwa selain pembunuhan massal, konflik termasuk tindakan pengucilan dari populasi yang ditargetkan, pencegahan kelahiran dan perpindahan menyeluruh di kamp-kamp.
“Ini adalah genosida yang sedang berlangsung,” ujar Marzuki Darusman yang pernah menjabat Jaksa Agung di Indonesia.
Baca Juga: Uni Eropa Berpotensi Embargo Senjata ke Israel Usai Surat Penangkapan ICC Keluar
Ia menambahkan bahwa niat genosida dapat disimpulkan cukup.
Dia mempresentasikan laporan tim pada pertemuan DK PBB yang didukung kekuatan Barat tetapi ditentang oleh China dan Rusia.
Laporan 444 halaman misi pencarian fakta pertama kali dipublikasikan bulan lalu.
Laporan itu mendesak dewan untuk merujuk situasi Myanmar ke Pengadilan Pidana Internasional di Den Haag, atau untuk membuat pengadilan kriminal internasional ad hoc, seperti yang dilakukan dengan bekas Yugoslavia. (T/RS2/RI-1)
Baca Juga: Israel Perintahkan Warga di Pinggiran Selatan Beirut Segera Mengungsi
Mi’raj News Agency (MINA)