Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PBB: Jutaan Orang Tanpa Kewarganegaraan Harus Diberi Kewarganegaraan

Syauqi S - Jumat, 3 November 2017 - 21:35 WIB

Jumat, 3 November 2017 - 21:35 WIB

142 Views ㅤ

Pengungsi Rohingya. (Foto: dok. Click Ittefaq)

ROHINGYA-4-300x169.jpg" alt="" width="300" height="169" /> Pengungsi Rohingya. (Foto: dok. Click Ittefaq)

New York, MINA – Badan Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) mendesak pemerintah memberikan hak kewarganegaraan kepada jutaan orang tanpa kewarganegaraan yang mengalami diskriminasi, pengucilan, dan penganiayaan.

UNHCR menyerukan himbauan ini pada peringatan ketiga kampanye global 10 tahun untuk mencegah, mengurangi, dan memberantas warga tanpa kewarganegaraan, VOA melaporkan.

Diperkirakan 10 juta orang di seluruh dunia tidak memiliki kewarganegaraan, termasuk 3 juta orang secara resmi, sebuah status yang menghilangkan identitas, hak, dan pekerjaan mereka, UNHCR mengatakan, Jumat (3/11).

Dari 3 juta orang yang secara resmi tanpa kewarganegaraan itu sekitar 75% merupakan kelompok minoritas.

Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu

Kelompok minoritas tanpa kewarganegaraan terbesar di dunia saat ini adalah Rohingya, komunitas yang menghadapi penganiayan oleh tentara Myanmar di wilayah Rakhine.

Meskipun Rohingya telah tinggal di Myanmar selama beberapa generasi, pemerintah tidak menganggap mereka sebagai warga negara. Mereka dipaksa untuk tinggal di masyarakat pinggiran dan tidak diberi hak dasar yang dinikmati oleh warga negara Myanmar.

Ratusan ribu orang Rohingya telah melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh untuk menghindari kekerasan dan penganiayaan.

Carol Batchelor, Direktur Divisi Perlindungan Internasional UNHCR, mengatakan orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan adalah orang-orang yang paling kehilangan.

Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu

“Jika kita hidup di dunia ini tanpa kewarganegaraan, kita tidak memiliki identitas. Kita tidak memiliki dokumen. Tanpa hak, hak yang bahkan kita anggap remeh seperti berkumpul di sini hari ini, punya pekerjaan, pendidikan, tahu bahwa anak kita berhak berada di suatu tempat,” ujarnya.

Kemajuan telah dibuat dalam mengurangi situasi tanpa kewarganegaraan sejak kampanye “IBelong” dimulai tiga tahun lalu.

Sejak itu, ribuan orang tanpa kewarganegaraan telah diberi kewarganegaraan di tempat-tempat seperti Thailand, Asia Tengah, Rusia, Kenya, dan Afrika Barat. Tapi pekerjaan tersebut masih jauh dari kata selesai.

UNHCR mendesak semua negara untuk memfasilitasi naturalisasi bagi kelompok minoritas tanpa kewarganegaraan yang memenuhi persyaratan kependudukan tertentu, memberikan kewarganegaraan kepada anak-anak di negara kelahiran mereka, dan menghapuskan hukum dan praktik yang mendiskriminasikan orang-orang berdasarkan etnis dan ras.

Baca Juga: Guido Crosseto: Kami akan Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung ke Italia

Dalam sebuah laporan berjudul “Stateless Minorities and their Search for Citizenship”, UNHCR meminta pemerintah untuk menghapusa dan mengakhiri semua praktik yang diskriminatif paling lambat tahun 2024. (T/R11/RS3)

 

Miraj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

 

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Internasional
Wapres RI Ma'ruf Aamiin menghadiri acara Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-44 dan ke-45 di Vientiane, Laos, Rabu (9/10/2024) (Foto: Setwapres RI)
Asia
Internasional
Indonesia
Dunia Islam