PBB: Jutaan Orang Tanpa Kewarganegaraan Harus Diberi Kewarganegaraan

Pengungsi . (Foto: dok. Click Ittefaq)

New York, MINA – mendesak pemerintah memberikan hak kewarganegaraan kepada jutaan orang yang mengalami diskriminasi, pengucilan, dan penganiayaan.

UNHCR menyerukan himbauan ini pada peringatan ketiga kampanye global 10 tahun untuk mencegah, mengurangi, dan memberantas warga tanpa kewarganegaraan, VOA melaporkan.

Diperkirakan 10 juta orang di seluruh dunia tidak memiliki kewarganegaraan, termasuk 3 juta orang secara resmi, sebuah status yang menghilangkan identitas, hak, dan pekerjaan mereka, UNHCR mengatakan, Jumat (3/11).

Dari 3 juta orang yang secara resmi tanpa kewarganegaraan itu sekitar 75% merupakan kelompok minoritas.

Kelompok minoritas tanpa kewarganegaraan terbesar di dunia saat ini adalah Rohingya, komunitas yang menghadapi penganiayan oleh tentara Myanmar di wilayah Rakhine.

Meskipun Rohingya telah tinggal di Myanmar selama beberapa generasi, pemerintah tidak menganggap mereka sebagai warga negara. Mereka dipaksa untuk tinggal di masyarakat pinggiran dan tidak diberi hak dasar yang dinikmati oleh warga negara Myanmar.

Ratusan ribu orang Rohingya telah melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh untuk menghindari kekerasan dan penganiayaan.

Carol Batchelor, Direktur Divisi Perlindungan Internasional UNHCR, mengatakan orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan adalah orang-orang yang paling kehilangan.

“Jika kita hidup di dunia ini tanpa kewarganegaraan, kita tidak memiliki identitas. Kita tidak memiliki dokumen. Tanpa hak, hak yang bahkan kita anggap remeh seperti berkumpul di sini hari ini, punya pekerjaan, pendidikan, tahu bahwa anak kita berhak berada di suatu tempat,” ujarnya.

Kemajuan telah dibuat dalam mengurangi situasi tanpa kewarganegaraan sejak kampanye “IBelong” dimulai tiga tahun lalu.

Sejak itu, ribuan orang tanpa kewarganegaraan telah diberi kewarganegaraan di tempat-tempat seperti Thailand, Asia Tengah, Rusia, Kenya, dan Afrika Barat. Tapi pekerjaan tersebut masih jauh dari kata selesai.

UNHCR mendesak semua negara untuk memfasilitasi naturalisasi bagi kelompok minoritas tanpa kewarganegaraan yang memenuhi persyaratan kependudukan tertentu, memberikan kewarganegaraan kepada anak-anak di negara kelahiran mereka, dan menghapuskan hukum dan praktik yang mendiskriminasikan orang-orang berdasarkan etnis dan ras.

Dalam sebuah laporan berjudul “Stateless Minorities and their Search for Citizenship”, UNHCR meminta pemerintah untuk menghapusa dan mengakhiri semua praktik yang diskriminatif paling lambat tahun 2024. (T/R11/RS3)

 

Miraj News Agency (MINA)

 

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.