New York, MINA – Sebanyak 156 negara anggota Majelis Umum PBB memberikan suara dukung resolusi yang menegaskan kedaulatan rakyat Palestina atas sumber daya alam (SDA) mereka.
Tujuh negara (Kanada, Israel, Kepulauan Marshall, Negara Federasi Mikronesia, Nauru, Palau dan Amerika Serikat) memberikan suara menentang mosi tersebut, sedangkan 15 negara abstain, Wafa melaporkan, Sabtu (18/12).
Rancangan resolusi tersebut menegaskan kedaulatan permanen rakyat Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur dan penduduk Arab di Golan Suriah yang diduduki atas sumber daya alam mereka.
Resolusi tersebut juga menyerukan kepada Israel sebagai pendudukan, untuk menghentikan eksploitasi, kerusakan, penyebab kehilangan atau penipisan dan membahayakan sumber daya alam di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, dan di Golan Suriah yang diduduki.
Baca Juga: ICESCO Tetapkan Keffiyeh Jadi Warisan Budaya Tak Benda Palestina
Selain itu, resolusi tersebut menegaskan, pembangunan tembok apartheid dan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, merupakan pelanggaran hukum internasional dan merampas sumber daya alam rakyat Palestina
Resolusi itu juga menegaskan kembali seruan Dewan Keamanan dalam resolusinya 2334 yang meminta negara-negara untuk membedakan antara wilayah Negara Israel dan wilayah Palestina yang diduduki Israel. (T/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)