Dhaka, MINA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (10/12) meminta akses Bangladesh untuk mengizinkan pejabat memeriksa pulau terpencil tempat pemerintah mengirim 1.600 pengungsi Rohingya pekan lalu.
Kapal Angkatan Laut Bangladesh memulai memindahkan pengungsi pada 4 Desember, meskipun beberapa laporan mengatakan bahwa mereka memaksa pengungsi untuk pindah. DW melaporkan.
Bangladesh telah memindahkan secara bertahap para pengungsi Rohingya ke Bhashan Char, sebuah pulau dataran rendah yang rawan badai dan banjir.
Langkah itu dilakukan di tengah kecaman dari kelompok bantuan internasional.
Baca Juga: Belasan Warga Suriah Tewas, termasuk 2 Anak dalam Serangan Israel di Beit Jinn, Suriah
Kelompok hak asasi mengatakan pengungsi Rohingya dipindahkan tanpa persetujuan mereka
Thomas Andrews, penyelidik Hak Asasi Manusia PBB untuk Myanmar, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa proses penilaian dan verifikasi adalah “kepentingan terbaik semua”.
“Ini juga untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah Bangladesh tentang relokasi sukarela ke Bhasan Char benar-benar dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Pemerintah Bangladesh mengatakan tidak ada yang dipindahkan secara paksa, dengan mengatakan relokasi diperlukan untuk mengurangi kepadatan yang kronis.
Baca Juga: Banjir dan Tanah Longsor di Sri Lanka: 56 Tewas, 21 Hilang
Lebih dari 1 juta Rohingya, anggota minoritas Muslim yang melarikan diri dari negara tetangga Myanmar, tinggal di kamp-kamp pengungsi di Bangladesh. (T/RS2/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Korban Banjir Thailand Selatan Tembus 145 Jiwa, Songkhla Terparah dengan 110 Korban
















Mina Indonesia
Mina Arabic