Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PBB: Perlu ‘Lebih Banyak Waktu’ untuk Selidiki Penggunaan Fosfor Putih oleh Israel

Rudi Hendrik - Sabtu, 14 Oktober 2023 - 03:57 WIB

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 03:57 WIB

16 Views

Ilustrasi: Asap dan api membubung pasca serangan udara Israel di Kota Gaza, Gaza pada 10 Oktober 2023. Kementerian Luar Negeri Palestina mengklaim Israel menggunakan bom fosfor dalam serangannya ke kawasan berpenduduk di Gaza. (Foto: Ali Jadallah - AA )

Jenewa, MINA – PBB pada Jumat (13/10) mengatakan, mereka memerlukan “lebih banyak waktu” untuk menyelidiki dugaan penggunaan fosfor putih oleh Israel di Gaza.

“Kami telah melihat laporan-laporan tersebut dan kami memerlukan lebih banyak waktu dan akses untuk dapat menyelidiki hal itu saat ini,” kata Ravina Shamdasani, Juru Bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, pada konferensi pers di Jenewa. Anadolu Agency melaporkan.

Memperhatikan bahwa mereka “tidak memiliki informasi” untuk dibagikan mengenai masalah ini, Shamdasani menambahkan: “Penting untuk melakukan penyelidikan yang tepat untuk memahami apa yang telah terjadi.”

Pejabat itu mengatakan dia tidak akan berspekulasi mengenai konsekuensinya jika mereka mengkonfirmasi penggunaan fosfor putih.

Baca Juga: Pelapor Khusus PBB: Israel Lakukan Genosida di Jalur Gaza

Human Rights Watch (HRW) pada Kamis malam (12/10) mengatakan, pihaknya memverifikasi video yang menunjukkan beberapa ledakan udara fosfor putih yang ditembakkan artileri di Gaza dan Lebanon pada 10-11 Oktober.

“Penggunaan fosfor putih oleh Israel dalam operasi militer di Gaza dan Lebanon menempatkan warga sipil pada risiko cedera serius dan jangka panjang,” kata HRW.

Dikatakan bahwa fosfor putih memiliki efek pembakar yang signifikan yang dapat membakar orang dan membakar bangunan, ladang, dan objek sipil lainnya di sekitarnya.

“Penggunaan fosfor putih di Gaza, salah satu wilayah terpadat di dunia, memperbesar risiko terhadap warga sipil dan melanggar larangan hukum kemanusiaan internasional yang menempatkan warga sipil pada risiko yang tidak perlu,” tambahnya. (T/RI-/P1)

Baca Juga: ICESCO Tetapkan Keffiyeh Jadi Warisan Budaya Tak Benda Palestina

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Israel Akui 66 Tentaranya Cedera dalam 24 Jam

Rekomendasi untuk Anda