New York, MINA – Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi yang mendukung Deklarasi New York yang berupaya mengakui Negara Palestina dan memajukan solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina.
Resolusi “Pengesahan Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara” disahkan dengan 142 suara mendukung, 10 suara menolak dan 12 abstain.
Diperkenalkan oleh Prancis dan Arab Saudi, deklarasi tersebut telah ditandatangani bersama oleh 17 negara anggota dalam konferensi internasional yang diadakan di Markas Besar PBB di New York pada Juli 2025.
“Deklarasi ini bermula dari kerja yang berlangsung dalam konferensi pada 28-30 Juli 2025, dan disusun melalui kerja sama dengan 17 ketua bersama kelompok kerja,” ujar Jerome Bonnafont, Perwakilan Prancis untuk PBB.
Baca Juga: Dubes RI dan Negara-Negara OKI di Rumania Gelar Aksi Solidaritas Kecam Zionis Israel
“Deklarasi ini menetapkan satu peta jalan tunggal untuk mewujdukan solusi dua Negara,” lanjutnya.
Israel dan AS menentang resolusi tersebut. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Zionis Serang Enam Negara dalam Sepekan, Dalih Lumpuhkan Hamas