New York, MINA – Majelis Umum PBB pada Rabu (16/12) mengesahkan resolusi yang mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
Resolusi yang disahkan di markas besar PBB New York, Amerika Serikat tersebut didukung 168 suara, lima menolak dan 10 abstain. Wafa melaporkan.
Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Malki menyatakan terima kasih kepada negara-negara yang mendukung resolusi tersebut.
Dia meminta sistem internasional untuk menemukan mekanisme untuk melaksanakan kewajiban dan resolusinya untuk melindungi hak-hak semua orang demi menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Malki juga meminta negara-negara anggota PBB untuk memikul tanggung jawab mereka untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut dan untuk mengambil tindakan praktis terhadap pendudukan Israel serta negara-negara nakal yang mendorong pelanggaran dan kejahatannya.
Resolusi tersebut menekankan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, termasuk hak atas kemerdekaan negara Palestina, serta menyerukan pentingnya mengakhiri pendudukan Israel di Palestina yang telah dimulai sejak 1967.
Selain itu, resolusi ini juga meminta penyelesaian perdamaian yang adil, abadi dan komprehensif antara pihak Palestina dan Israel, berdasarkan solusi dua negara.
Resolusi itu termasuk dalam salah satu dari paket 20 resolusi pro-Palestina yang disahkan oleh Majelis Umum PBB setiap tahunnya, yang sejak lama dianggap oleh misi Israel sebaga bukti bahwa PBB berlaku bias sebagai forum internasional. (T/RE1/RI-1)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Mi’raj News Agency (MINA)