New York, 18 Rabi’ul Akhir 1437/28 Januari 2016 (MINA) – Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon telah mengecam Israel atas rencana untuk membangun unit permukiman ilegal baru di wilayah Palestina yang didudukinya.
Dia menekankan kegiatan perluasan permukiman ilegal Israel tersebut melanggar hukum.
“Kemajuan menuju perdamaian memerlukan pembekuan perusahaan permukiman Israel,” kata Ban dalam sebuah pidato periodik debat Timur Tengah Dewan Keamanan PBB di markas besar PBB di New York belum lama ini sebagaimana dilaporkan Al-Ray yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis (28/1).
Ban juga dijelaskan melanjutkan kegiatan pemukiman Tel Aviv rezim “sebuah penghinaan terhadap rakyat Palestina dan masyarakat internasional.”
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Sekjen PBB juga menyatakan keprihatinan atas rencana rezim Israel untuk membangun lebih dari 150 pemukiman ilegal baru di Tepi Barat yang diduduki dan menyita 154 hektar lahan pertanian di Lembah Yordania dekat Kota Jericho, Tepi Barat.
“Ini tindakan provokatif terikat untuk meningkatkan pertumbuhan populasi pemukim, lanjut meningkatkan ketegangan dan merusak prospek apapun untuk jalan politik ke depan,” tambahnya.
Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman ilegal yang dibangun sejak tahun 1967 dari wilayah Palestina di Tepi Barat dan Timur Al-Quds (Yeruslaem).
PBB dan sebagian besar negara menganggap permukiman Israel sebagai ilegal.(T/R05/P2)
Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Al-Qassam Sita Tiga Drone Israel