New York,MINA – PBB telah mengatakan tidak mengetahui program senjata biologis di Ukraina, setelah klaim Rusia tentang program itu ditolak oleh Washington dan sekutunya pada pertemuan darurat Dewan Keamanan.
Rusia mengadakan pertemuan pada Jumat (11/3) untuk membahas tuduhan yang belum terbukti bahwa Ukraina mengoperasikan laboratorium senjata biologis dengan dukungan dari Amerika Serikat, Al Jazeera melaporkan.
Izumi Nakamitsu, Perwakilan Tinggi PBB untuk Urusan Perlucutan Senjata, mengatakan kepada 15 anggota Dewan bahwa PBB “tidak mengetahui adanya program senjata biologis” di Ukraina.
Nakamitsu mengatakan, baik Ukraina dan Rusia adalah negara pihak pada Konvensi Senjata Biologis (BWC), sebuah perjanjian internasional yang melarang senjata semacam itu.
Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung
“Senjata biologis telah dilarang sejak BWC mulai berlaku pada tahun 1975,” tambahnya.
Diskusi itu terjadi di tengah invasi militer Rusia yang sedang berlangsung ke Ukraina, yang dimulai pada 24 Februari dan sejak itu pasukan Rusia melancarkan serangan ke kota-kota Ukraina dan maju menuju ibu kota Kiev. Konflik tersebut telah memaksa lebih dari 2,5 juta orang meninggalkan Ukraina sejauh ini.
Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, mengatakan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB hari Jumat bahwa Moskow telah menemukan jaringan 30 laboratorium senjata biologis di Ukraina.
Tapi itu ditolak oleh Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, yang menuduh Rusia “berusaha menggunakan Dewan Keamanan untuk melegitimasi disinformasi dan menipu orang untuk membenarkan perang pilihan Presiden [Vladimir] Putin melawan rakyat Ukraina.”
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
“Saya akan mengatakan ini sekali: Ukraina tidak memiliki program senjata biologis. Tidak ada laboratorium senjata biologis Ukrania yang didukung oleh Amerika Serikat, tidak di dekat perbatasan Rusia atau di mana pun,” kata Thomas-Greenfield kepada Dewan. (T/RI-1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina