Jakarta, MINA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan, Robikin Emhas mengajak masyarakat untuk menghormati calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Pada Rabu (13/1), Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengajukan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR. Komjen Listyo Sigit Prabowo setelahnya akan diuji kepatutan dan kelayakan di DPR.
“Siapapun calon Kapolri pilihan presiden harus dihormati. Bagaimanapun, presiden memiliki kekuasaan langsung yang diberikan oleh konstitusi untuk memutuskan calon pengganti Jenderal Idham Aziz yang akan pensiun pada akhir Januari,” kata Robikin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
“Saya yakin siapaun nama yang disodorkan presiden ke DPR adalah putra terbaik Bhayangkara,” imbuhnya.
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Robikin berpesan kepada Kapolri baru yang akan segera disahkan DPR nanti, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, tanpa pandang bulu.
“Dalam penegakan hukum misalnya, hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Atau terjadi semacam politik belah bambu, satu dipijak dan yang lain dijunjung. Oleh karena itu, kapasitas, profesionalitas, dan integritas sangat dibutuhkan untuk mengemban tugas mulia ini,” katanya.
Menurut Robikin, atas dasar ini semua, penunjukan nama Komjen Sigit Listyo Prabowo yang yang secara resmi tekah diajukan presiden ke DPR patut didukung dan disambut baik.
“Sekali lagi, kapasitas, profesionalitas, dan integritas Polri adalah parameter kunci kepemimpinan Polri. Hal seperti itu juga sesuai ajaran agama,” katanya. (L/R2/P2)
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga
Mi’raj News Agency (MINA)