Jakarta, MINA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan, Indonesia tak perlu membuka hubungan diplomatik dengan Israel selama negara itu tak mengakui kemerdekaan Palestina.
Penegasan itu disampaikan Ketua PBNU Robikin Emhas sebagai respon adanya pemberitaan dari media tentang isu mengenai Indonesia masuk dalam daftar salah satu negara selanjutnya yang akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
“Saya tidak tahu dari mana sumber media menyebutkan hal seperti itu. Sepanjang keterangan kemenlu RI, Indonesia tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” kata Robikin dalam keterangan tertulisnya yang diterima MINA di Jakarta, Selasa (15/12).
“NU sendiri berpandangan bahwa selama Israel belum mengakui kemerdekaan Palestina, maka Indonesia tidak perlu membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia
Dia menegaskan, dukungan NU untuk kemerdekaan Palestina tak berubah. Sejak diputuskan secara resmi melaui forum Muktamar NU ke-13 yang berlangsung tanggal 12-15 Juli 1938 di Menes, Pandeglang, Banten, NU konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
“Komitmen NU dalam membela kedaulatan Palestina dengan ibukota Yerussalem itu ditegaskan kembali pada Muktamar NU ke-33 tanggal 1-5 Agustus 2015,” tegasnya.
Untuk itu, kata dia, NU mengapresiasi pemerintah RI yang secara teguh mengemban mandat konstitusi dengan politik bebas dan aktif yang selama ini dilakukan dalam memberi dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI merilis pernyataan bantahan terkait adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa Indonesia akan segera menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
“Dua hal yg bisa disampaikan di sini, Kemlu tidak pernah berhubungan dengan Israel,” kata Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah kepada MINA, Senin (14/12).
Ia menegaskan dalam menjalankan politik luar negeri, Kemlu terhadap Palestina konsisten sesuai amanah konstitusi.
Mengenai amanah konstitusi, mantan Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir mengatakan, dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan perdamaian dunia adalah tugas Indonesia bahkan sebelum merdeka.
Pernyataan itu sebagai respon sumber diplomatik yang dilaporkan The Jerusalem Post pada Ahad (13/12) yang mengatakan bahwa ada dua negara dalam daftar berikutnya untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel dalam beberapa pekan mendatang.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Sumber tersebut mengidentifikasi, Oman dan Indonesia sebagai dua negara yang pembicaraannya telah maju dan dengan siapa normalisasi dapat diumumkan sebelum Presiden Amerika Serikat Donald Trump meninggalkan jabatannya pada 20 Januari 2021.
Beberapa negara sudah menjalin hubungan diplomatik dengan Israel seperti Uni Emirat Arab, Bahrain, Sudan, Maroko, dan yang terbaru adalah Bhutan. (L/R2/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga