Jakarta, MINA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan kecaman terhadap aksi militer yang dilancarkan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Republik Islam Iran.
PBNU menilai serangan itu merupakan tindakan agresi yang jelas melanggar hukum internasional dan prinsip dasar perdamaian dunia. Pernyataan ini disampaikan menyusul eskalasi konflik yang semakin memanas di kawasan Timur Tengah.
Ketua PBNU, H. Mohamad Syafi‘ Alielha atau yang akrab disapa Savic Ali menegaskan langkah militer oleh AS dan Israel tersebut mengembalikan dunia ke era di mana negara-negara besar bisa melakukan serangan tanpa legitimasi hukum yang kuat.
Menurutnya, serangan semacam ini justru akan memperburuk keamanan global dan mengancam stabilitas regional.
Baca Juga: Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari BoP Bentukan Trump
Dalam kesempatan yang sama, PBNU juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Nahdlatul Ulama untuk menggelar Qunut Nazilah dalam setiap shalat fardhu sebagai bentuk respons spiritual terhadap situasi konflik yang berdampak luas terhadap kehidupan umat Muslim di berbagai negara.
Langkah ini bertujuan untuk meminta perlindungan dan pertolongan Allah SWT bagi mereka yang terdampak konflik.
PBNU juga menyuarakan harapannya agar Pemerintah Republik Indonesia dapat memanfaatkan posisi Indonesia di Board of Peace (BoP) secara lebih tegas demi mendorong penghentian aksi militer yang memicu eskalasi.
Organisasi ini menilai keterlibatan Indonesia dalam BoP harus bermuara pada kontribusi nyata terhadap perdamaian, bukan sekadar peran simbolik.
Baca Juga: Harga Jual Emas Hari Ini, Jumat 6 Maret 2026
Reaksi PBNU ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan di dalam negeri yang menyoroti dampak negatif konflik terhadap isu-isu lain seperti keselamatan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri dan ketidakpastian pelaksanaan ibadah haji dan umrah bagi umat Muslim Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri terus memantau kondisi sekitar 329 WNI di Iran yang terdampak situasi panas pascakejadian tersebut.
Eskalasi konflik antara AS dan Israel dengan Iran meningkat tajam setelah serangan militer gabungan pada 28 Februari 2026. Operasi tersebut tidak hanya menimbulkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, tetapi juga memicu reaksi internasional dari berbagai negara dan organisasi.
Banyak pengamat internasional menyatakan bahwa konflik ini bukan sekadar operasi militer regional, tetapi mencerminkan akar permasalahan geopolitik yang melibatkan berbagai kepentingan global dan tantangan bagi hukum internasional.
Baca Juga: [Bedah Berita MINA] Serangan Gabungan AS–Israel ke Iran, Apa Dampaknya?
Sebelumnya, beberapa negara seperti Malaysia juga mengecam aksi serangan tersebut karena dinilai melanggar prinsip universal serta mendorong penyelesaian melalui jalur diplomasi. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang Hari Ini
















Mina Indonesia
Mina Arabic