Jakarta, 11 Rajab 1438/ 8 April 2017 (MINA) – Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) dan Advokat Pusat Advokasi dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Jakarta Helmi Al Djufri mengatakan, gerakan anak sholat shubuh berjamaah di masjid adalah terobosan yang menakjubkan.
“Terutama generasi anak-anak yang ke depannya akan mempimpin pemerintahan suatu daerah atau menjadi teladan bagi teman sebayanya,” katanya saat di wawancarai oleh MINA, Sabtu.
Program gerakan shalat subuh berjamaah kini menjadi gerakan paling populer di Indonesia, hal ini tidak bisa dilepaskan dari kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purbama (Ahok), sehingga melahirkan aksi 411 & 212 yang selanjutnya direfleksikan ke dalam gerakan ekonomi ummat dan gerakan shalat shubuh berjamaah.
Oleh karena itu, apapun rencana gerakan anak shalat shubuh berjamaah di masjid ini harus dilandasai di atas kesadaran bahwa manusia sangat lekat dengan Tuhannya, yaitu Allah Subhanahu wa ta’ala.
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
Sementaraitu Daerah Kabupaten Sukabumi akan menggulirkan gerakan anak shalat subuh berjamaah di masjid. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan anak-anak serta membentengi generasi muda dari hal yang negatif.
“Melihat perkembangan saat ini, maka kami mengajak anak-anak untuk aktif dalam gerakan shalat subuh berjamaah,” ujar Ketua Komisi Anak dan Remaja Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti kepada Republika.co.id Jumat (7/4).
Kabupaten Sukabumi merupakan daerah dengan wilayah terluas se-Jawa dan Bali, pembangunan daerah perlu memperhatikan aspek pembangunan manusia, katanya.
Pada lima tahun terakhir Sukabumi sempat dikejutkan dengan berita kasus pelecehan seksual anak atau remaja, kasus pemerkosaan anak hingga pembunuhan anak, kasus penjualan anak dan remaja.
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta
Berbagai kasus yang menimpa anak dan remaja ini tidak bisa disikapi dengan sederhana, tapi harus dihadapi dengan serius. Berkaitan dengan program gerakan anak shalat subuh berjamaah adalah satu dan lain hal, pembangunan spiritual tersebut harus menjadi faktor pendorong utama bagi pembentukan karakter dan mental spiritual suatu generasi.
“Jadi, jangan karena adanya kasus yang menimpa anak, lalu dilaksanakan gerakan anak shalat subuh berjamaah di masjid, tetapi ini harus menjadi kajian komprehensif untuk pembangunan daerah dengan mempersiapkan generasi mudanya kuat secara spritual dan mental,” kata Helmi.
Sedangkan kasus pelecehan seksual pada anak harus dilihat dari berbagai dimensi seperti, sosial pendidikan, sosial agama, dan sosial ekonomi.
Menurutnya, dengan pendekatan yang komprehensif ini, akan mampu mencegah terjadinya tindak pidana pelecehan seksual pada anak, baik anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku. (L/R12/P1)
Baca Juga: Bulog: Stok Beras Nasional Aman pada Natal dan Tahun Baru
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)