Tel Aviv, MINA – Para pejabat di Tel Aviv telah menyatakan keprihatinan atas surat yang ditandatangani oleh 15 negara Eropa dan Uni Eropa, menganggapnya sebagai pengantar langkah-langkah hukuman terhadap Israel.
Menurut mereka, tindakan seperti itu bisa menjadi kenyataan jika Presiden AS Donald Trump kalah dalam pemilihan umum awal November nanti, laporan Al Jazeera.
Uni Eropa dan 15 negara Eropa pada hari Kamis (30/7) memperbaharui penentangan mereka terhadap rencana Israel untuk memajukan rencana pembangunan di daerah-daerah Yerusalem di luar Garis Hijau.
Eropa menyatakan “keprihatinan besar mereka tentang kemajuan pembangunan pemukiman di Givat Hamatos dan berpotensi di daerah E1,” menurut surat yang ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri Israel.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
“Permukiman ilegal di bawah Hukum Kemanusiaan Internasional,” tegas surat itu.
Menurut pernyataan itu, setiap pembangunan permukiman lebih lanjut di daerah yang sensitif secara strategis akan memiliki dampak yang menghancurkan pada Negara Palestina yang bersebelahan, serta sangat merusak kemungkinan solusi dua negara yang dinegosiasikan sejalan dengan parameter yang disepakati secara internasional.
Ke-15 negara yang menandatangani surat itu adalah Perancis, Jerman, Italia, Spanyol, Inggris, Belgia, Denmark, Finlandia, Irlandia, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovenia, dan Swedia.
Ini adalah surat kedua yang dikirim ke Israel oleh orang-orang Eropa setelah mengirim surat serupa pada bulan Mei untuk menolak rencana aneksasi.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Pada bulan Juli, menteri luar negeri dari 11 negara Eropa menuntut UE memberikan daftar tindakan cepat yang mungkin untuk menghentikan Israel dari mencaplok bagian-bagian Tepi Barat yang diduduki. (T/RI-1/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza