Pejabat Israel: Negosiasi Pertukaran Sandera dengan Hamas Masih Berlangsung

Al-Quds, MINA – Seorang pejabat pada Selasa mengatakan bahwa pemerintahnya masih melanjutkan dengan kelompok perlawanan mengenai gencatan senjata di dengan imbalan pembebasan sandera.

“Negosiasi masih berlangsung dan kami belum menerima tanggapan negatif,” kata pejabat tersebut, yang menolak disebutkan namanya, kepada kantor berita Israel, KAN.

Belum ada komentar dari Hamas mengenai klaim tersebut.

Laporan media Barat sebelumnya mengatakan bahwa Hamas telah menolak tawaran Israel untuk menghentikan pertempuran selama dua bulan dengan imbalan pembebasan sandera secara bertahap.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berbicara tentang inisiatif Israel pada Senin untuk menjamin pembebasan sandera yang ditahan oleh Hamas tetapi tidak memberikan rinciannya.

Baca Juga:  Hardiknas 2024, Ketum ICMI Berpesan Agar Masyarakat Terus Belajar

Hamas diyakini menahan hampir 136 warga Israel setelah serangan lintas batas pada 7 Oktober.

Israel sejak itu melancarkan serangan mematikan terhadap Jalur , menewaskan sedikitnya 25.490 warga Palestina dan melukai 63.354 lainnya. Hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas selama serangan Hamas.

Upaya mediasi yang dilakukan Mesir, Qatar dan Amerika Serikat (AS) sejauh ini gagal untuk menjamin pembebasan sandera lainnya karena Hamas menuntut diakhirinya serangan mematikan Israel terhadap Gaza.

Kesepakatan pada November menghasilkan pembebasan 81 warga Israel dan 24 warga asing dengan imbalan pembebasan tahanan 240 warga Palestina, termasuk 71 wanita dan 169 anak-anak.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut hancur, menurut . (T/R4/P2)

Baca Juga:  Fenomena Masyarakat Barat Dukung Palestina

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.