Oleh: Rifa Berliana Arifin, Kepala Redaksi Bahasa Arab MINA, Dewan Pakar OIC Youth, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).
Tepatnya 30 tahun yang lalu, pada tanggal 13 September 1993, Perjanjian Oslo ditandatangani oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dengan rezim Zionis Israel, yang sayangnya telah memulai episode yang menyedihkan dan kelam dalam upaya mendirikan negara Palestina yang merdeka.
Perjanjian tersebut, dengan caranya yang licik, secara tidak langsung mengakui keberadaan negara Israel yang kontroversial, sementara tujuan utamanya seharusnya adalah untuk menghentikan perlawanan kelompok pejuang dan rakyat Palestina yang berjuang keras melawan penjajahan rezim Zionis Israel saat itu.
Melihat kebangkitan yang begitu kuat, rezim Zionis Israel, dengan bantuan Amerika Serikat, dengan cepat mengusulkan Perjanjian Oslo. Seperti yang sering terjadi, rezim Zionis Israel dan dunia Barat memberikan berbagai janji kepada Palestina, termasuk izin bagi Palestina untuk mengelola wilayahnya sendiri dan mendirikan negara Palestina yang merdeka.
Baca Juga: Keutamaan Menulis: Perspektif Ilmiah dan Syari
Akibatnya, Otoritas Palestina (PA) dibentuk oleh rezim Zionis Israel dan Barat, seperti sebuah entitas yang lemah dan tidak memiliki banyak kendali, selain memberikan waktu 5 tahun kepada PA untuk mengimplementasikan pemerintahan di wilayah-wilayah Palestina yang sebenarnya secara diam-diam memberikan akses kepada rezim Zionis Israel untuk terus melakukan invasi dan merampas tanah milik rakyat Palestina.
Akibat dari Perjanjian Oslo, rezim Zionis Israel menjadi lebih agresif dan brutal. Lebih banyak warga Palestina ditangkap dan dibunuh, gerakan mereka dibatasi dan mereka dianiaya dengan berbagai cara. Sumber daya alam dan tanah asli Palestina dikuras dengan rakus, sementara rumah, bisnis, dan tanah milik mereka dirampas, menyisakan hanya 20 persen dari tanah asli Palestina yang masih dikuasai oleh rakyat Palestina.
Dampaknya, situasi di Palestina semakin memburuk, dan secara bertahap rakyat Palestina bangkit kembali menentang rezim Zionis Israel. Kenyataannya adalah bahwa tidak ada yang berhasil diselesaikan dengan rezim Zionis Israel setelah Perjanjian Oslo, bahkan perjanjian tersebut hanya memperkuat cengkeraman dan memperluas penjajahan rezim Zionis Israel atas Palestina, sambil mengokohkan posisi Barat di Timur Tengah.
Melihat situasi yang semakin mendesak, khususnya Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Bill Clinton saat itu, mengusulkan KTT Camp David yang berlangsung di Amerika Serikat dari 11 hingga 25 Juli 2000. KTT ini bertujuan untuk mengakhiri perselisihan antara Palestina dan rezim Zionis Israel, dengan dihadiri oleh Ketua Otoritas Palestina dan pemimpin PLO, Yasser Arafat, serta Perdana Menteri negara Israel yang kontroversial saat itu, Ehud Barak.
Baca Juga: Daftar Hitam Pelanggaran HAM Zionis Israel di Palestina
Sayangnya, KTT Camp David yang seharusnya menghasilkan kesepakatan tidak membuahkan hasil, karena dilaporkan bahwa kedua belah pihak, terutama pihak Palestina, tidak menyetujui kesepakatan tersebut karena janji pendirian negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem sebagai ibukotanya dan pengembalian pengungsi Palestina ke tanah air Palestina tidak dipenuhi.
Lebih buruknya lagi, kemudian rezim Zionis Israel sama sekali tidak mematuhi janji-janji yang disepakati dalam Perjanjian Oslo, melainkan terus melanggarnya secara terus-menerus. Hal ini menyebabkan kemarahan rakyat Palestina yang merasa dikhianati, sementara martabat dan kedaulatan tanah air mereka dengan curang diserahkan kepada penjajah rezim Zionis Israel oleh Barat.
Akibatnya, Intifada Kedua dimulai oleh rakyat Palestina pada 28 September 2000 setelah Ariel Sharon, yang saat itu merupakan pemimpin partai oposisi di Knesset Israel, melakukan “pencabulan provokatif” terhadap halaman Masjidil Aqsa. Tindakan ini memicu protes dan kerusuhan besar-besaran yang berujung pada pertempuran antara rakyat Palestina dan polisi rezim Zionis Israel.
Kenyataannya adalah bahwa tidak ada yang dapat dipercayai ketika melakukan perjanjian dengan rezim Zionis Israel atau “tuan-tuannya” dari Barat. Lihatlah Palestina saat ini, hampir tidak tersisa lagi sebelum hilang dari peta dunia. Meskipun ada banyak perjanjian yang ditandatangani dan resolusi PBB yang diadopsi, situasi di Palestina semakin memburuk, sementara rezim Zionis Israel semakin mengamuk dan brutal.
Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem
Rezim Zionis Israel, dengan dukungan dan pengaruh dari Barat, juga telah menandatangani perjanjian dengan negara-negara di Timur Tengah, termasuk:
Perjanjian Gencatan Senjata 1949
Perjanjian ini adalah perjanjian gencatan senjata yang disepakati antara rezim Zionis Israel dengan Mesir, Lebanon, Yordania, dan Suriah setelah Perang Arab-Israel pada tahun 1948 yang terjadi akibat berdirinya negara Israel yang kontroversial setelah Palestina diserahkan kepada mereka. Perjanjian ini juga menetapkan garis batas sementara yang dikenal sebagai Green Line antara Israel, Yordania, Lebanon, Mesir, dan juga wilayah Palestina yang saat itu dikenal sebagai Mandatory Palestine karena berada di bawah pemerintahan Britania Raya.
Persidangan Geneva 1973
Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat
Persidangan ini diadakan di Geneva, Swiss, dengan tujuan mencari penyelesaian dan mengakhiri konflik antara Arab dan rezim Zionis Israel setelah resolusi 338 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 22 Oktober 1973 yang meminta gencatan senjata setelah Perang Yom Kippur. Mesir dan rezim Zionis Israel menerima resolusi ini, tetapi ditolak oleh Suriah, Lebanon, dan Irak, termasuk Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Saat itu, Uni Soviet (Rusia) juga memainkan peran utama bersama Amerika Serikat dalam upaya damai antara Arab dan Palestina, meskipun saat itu mereka terlibat dalam Perang Dingin.
Perjanjian Camp David 1978
Perjanjian ini merupakan upaya awal dari rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat untuk memperbaiki hubungan antara negara-negara Arab dan Israel. Perjanjian ini ditandatangani oleh Presiden Mesir, Anwar Sadat, dan Perdana Menteri Israel, Menachem Begin, setelah perundingan yang sulit selama 12 hari di Rumah Putih, dengan Presiden Amerika Serikat, Jimmy Carter, sebagai saksi. Namun, tindakan Mesir menjalin hubungan langsung dengan Amerika Serikat tidak disetujui oleh negara-negara Arab lainnya seperti Suriah, Lebanon, dan Libya. Bahkan, negara-negara Eropa seperti Hongaria, Cekoslowakia, Bulgaria, dan Albania, yang dikenal sebagai Pakta Warsawa, mengutuk peran Mesir. Kelompok pejuang Palestina juga tidak puas dengan tindakan Mesir dan mengancam untuk menyerang Mesir.
Akibatnya, NATO memerintahkan pasukannya untuk siap menghadapi kemungkinan konflik. Hongaria, Yugoslavia, dan Jerman Timur juga mengancam akan menyerang Mesir jika perjanjian damai dengan rezim Zionis Israel terus dilanjutkan. Uni Soviet, Finlandia, Polandia, dan Rumania mengancam akan menyerang NATO jika mencoba mencampuri urusan Timur Tengah, dan negara-negara Arab lainnya menganggap Mesir sebagai pengkhianat terhadap Islam dan dunia Arab
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-23] Keutamaan Bersuci, Shalat, Sedekah, Sabar, dan Al-Quran
Namun, perjanjian ini tetap berlanjut, dan akhirnya Anwar Sadat menjadi pemimpin pertama di Timur Tengah yang mengunjungi Israel dan berbicara di Knesset Israel. Seperti Donald Trump ketika menjadi Presiden Amerika Serikat, upaya normalisasi hubungan antara negara-negara Arab dan Israel sebenarnya telah dimulai oleh Jimmy Carter, yang baru saja menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat saat perjanjian Camp David ditandatangani, dan normalisasi menjadi salah satu agenda utamanya dalam kampanye pemilihan sebelumnya, mirip dengan upaya yang dilakukan oleh Donald Trump.
Perjanjian Damai Jordan-Israel
Perjanjian ini ditandatangani pada 26 Oktober 1994 di Aqabah, Jordan, merupakan sebuah perjanjian penting yang mengakhiri konflik antara Jordan dan rezim Zionis Israel yang telah berlangsung sejak berakhirnya Perang Arab-Israel pada tahun 1948. Perjanjian ini juga menjadikan Jordan sebagai negara kedua di Timur Tengah yang menjalin perjanjian damai dengan Israel, setelah Mesir, dan mengakhiri konflik terkait perbatasan dan hak kepemilikan tanah antara kedua negara. Selain itu, perjanjian ini membuka jalan bagi kerjasama yang lebih luas antara keduanya.
Meskipun ada berbagai perjanjian yang telah ditandatangani, tampaknya tidak ada yang benar-benar menguntungkan negara-negara Timur Tengah, terutama Palestina. Rezim Zionis Israel dan pihak Barat selalu dianggap memanipulasi dan memanfaatkan setiap perjanjian demi kepentingan mereka sendiri, sambil memperkuat cengkeraman dan posisi mereka, baik di Palestina maupun di Timur Tengah secara keseluruhan.
Baca Juga: Sejarah Palestina Dalam Islam
Namun, hari ini, tampaknya ada kesadaran yang semakin jelas di Timur Tengah dan Palestina tentang perlunya perlawanan yang kuat terhadap rezim Zionis Israel dan Barat. Yang pasti, jika negara-negara Timur Tengah dapat membebaskan diri dari pengaruh Barat, hal ini secara tidak langsung akan memperkuat perlawanan Palestina dan rakyatnya terhadap rezim Zionis Israel, yang pada gilirannya dapat membawa pada kemerdekaan Palestina.
Saatnya bagi negara-negara Timur Tengah, terutama, untuk memainkan peran utama dalam isu Palestina, serta memerdekakan Palestina dan rakyatnya dari penjajahan rezim Zionis Israel. Sudah terlalu lama mereka dimanipulasi, diperdaya, dan dipermainkan. Dunia Islam perlu bersatu kembali untuk membela dan memerdekakan Palestina dan rakyatnya. Dengan kesatuan yang kuat di antara negara-negara Dunia Islam dan upaya berkelanjutan untuk melindungi nasib rakyat Palestina, semoga Palestina dan Timur Tengah dapat mencapai kemerdekaan dari rezim Zionis Israel dan Barat.(A/RA1/P1/
Miraj News Agency (MINA)