Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaksanaan Haji Khusus 1440H Diharapkan Lebih Baik

Risma Tri Utami - Kamis, 13 Juni 2019 - 13:47 WIB

Kamis, 13 Juni 2019 - 13:47 WIB

2 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Saat menerima kunjungan pengurus Permusyawaratan Antar Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI), Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berharap penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1440H/2019M dapat terselenggara dengan lebih baik.

Menag menyambut baik berbagai kemudahan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi terhadap jamaah haji khusus dan umrah Indonesia. Sama seperti tahun lalu, kuota haji khusus pada musim haji 1440H/2019M yang akan datang sebanyak 17 ribu jamaah.

“Alhamdulillah, jika memang kondisinya demikian, semoga penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Menag di Jakarta, Rabu (12/6).

Menag juga berpesan agar optimalisasi kuota haji khusus dapat dimungkinkan tanpa mengesampingkan prinsip keadilan.

Baca Juga: Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ahad Ini

“Karena kuotanya terbatas, sedangkan animo masyarakat besar, maka diberlakukan urut kacang, jika memang jamaah yang urutannya batal berangkat, maka urutan selanjutnya dapat mengisi kuota tersebut,” papar Menag.

Sebelumnya, kepada Menag, Ketua harian PATUHI Artha Hanif melaporkan, pemerintah Arab Saudi telah menetapkan biaya penyelenggaraan haji khusus untuk tahun ini tidak mengalami kenaikan. Selain itu, maktab 72, 73 dan 111, 113 juga hanya akan diperuntukkan bagi jamaah haji khusus Indonesia tanpa berbagi dengan jamaah haji negara lain.

Sekjen PATUHI, Muharom Ahmad mengatakan, PATUHI sebagai representasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Indonesia akan dilibatkan secara langsung oleh pemerintah Arab Saudi untuk turut mengawasi pelaksanaan kontrak PIHK dengan muasasah.

“Saat ini di Indonesia terdapat 230 PIHK 158 konsorsium,” ujar Muharom.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diprediksi Berawan Tebal Akhir Pekan Ini

Sedangkan untuk ibadah umrah, ia mengatakan bahwa tahun ini pemerintah Arab Saudi memberikan kelonggaran batas waktu hingga 30 Syawal.

Hadir mendampingi Menag, Dirjen PHU Nizar, Staf Khusus Menag Hadi Rahman, Sekretaris Ditjen PHU Ramadan, Dirbina Haji Khusus dan Umrah Arfi Hatim, Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Noer Aliya Fitra. (R/R09/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hikmah Kisah Maryam, Usaha Maksimal untuk Al-Aqsa

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia