POLIGAMI.jpg" alt="" width="224" height="157" border="0" />Jakarta, 12 Rajab 1435/11 Mei 2014 (MINA) – Ulama pelaku poligami asal Bogor, Jawa Barat, menghimbau kepada kaum Muslimat untuk tidak bersikap “sinis poligami” sebagaimana pemikiran dan sikap wanita-wanita non-Muslim.
“Muslimat jangan seperti Barat yang sinis terhadap poligami,” kata Ustadz Adjie Muslim dalam acara pengajian bulanan, Ahad (11/5), di Kamal Muara, Jakarta.
Ustadz yang hadir bersama salah seorang isterinya itu menegaskan kepada jamaah Muslimat bahwa poligami bukanlah suatu aib, tetapi amalan yang diperbolehkan dalam Islam, bahkan dilaksanakan oleh Rasulullah dan para sahabatnya.
Namun Ustadz Adjie mengatakan, poligami tidak akan terjadi tanpa izin Allah. Dia mencontohkan bahwa ada seorang isteri yang mengizinkan suaminya berpoligami, tetapi suaminya tidak mau. Ada isteri yang selalu mengawasi suaminya agar tidak poligami, tapi pada akhirnya sang suami berpoligami.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
“Semua atas kehendak Allah, itu harus benar-benar dipahami sehingga menjadi suatu keyakinan bahwa poligami pun hanya terjadi atas kehendak Allah,” ujar pria berusia 69 tahun itu.
Namun tokoh yang berperan besar dalam membangun Pondok Pesantren Al-Fatah di Bogor itu memperingatkan dengan merujuk pada hadits, jika seorang suami berpoligami dan tidak bisa berlaku adil kepada para isterinya, maka di hari kiamat suami itu akan berjalan miring dan masuk neraka.
Karenanya, Ustadz Adjie bepesan, bagi pelaku poligami, dia harus melipatgandakan kasih sayangnya kepada isteri pertama, sehingga terjadi keadilan.
Pemikiran non-Muslim hingga saat ini menganggap bahwa poligami adalah hal yang merendahkan derajat dan status kaum wanita.
Baca Juga: Lomba Mewarnai dan Menggambar Al-Aqsa Meriahkan Festival Baitul Maqdis di Samarinda
Cendekiawan Muslim Indonesia di masa penjajahan, Yusuf Wibisono, dalam bukunya yang berjudul “Monogami atau Poligami: Masalah Sepanjang Masa”, memberikan bukti-bukti ilmiah tentang keunggulan pandangan Islam yang membuka pintu poligami dengan syarat-syarat tertentu.
Menurutnya, poligami adalah sistem yang merupakan ‘jalan tengah’ dari sistem perkawinan kuno yang tidak memberi batasan poligami atau sistem Barat yang menutup pintu poligami sama sekali.
“Saya rasa umat manusia akhirnya akan dihadapkan kepada dua pilihan yang tidak bisa dihindari yakni poligami legal atau poligami tidak legal (gelap). Islam memilih poligami legal, dengan pembatasan-pembatasan yang mencegah penyalahgunaan kekuasaan kaum pria, sehingga lembaga poligami ini betul-betul merupakan kebahagiaan bagi masyarakat manusia, di mana dia sungguh-sungguh diperlukan,’’ tulis Yusuf dalam pengantar bukunya untuk edisi Indonesia, tahun 1980. (L/P09/R2)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain