Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PELANGGARAN ISRAEL TERHADAP HUKUM INTERNASIONAL SELAMA PERIODE 16-22 APRIL 2015

Abu Al Ghazi - Senin, 27 April 2015 - 06:14 WIB

Senin, 27 April 2015 - 06:14 WIB

940 Views ㅤ

Silwan-child-arrest
Penangkapan terhadap anak-anak Palestina dibawah umur menjadi salah satu pelanggaran serius. foto : Silwanic.net
Penangkapan terhadap anak-anak  <a href=

Palestina dibawah umur menjadi salah satu pelanggaran serius. foto : Silwanic.net" width="300" height="209" /> Penangkapan terhadap anak-anak Palestina di bawah umur menjadi salah satu pelanggaran serius. (Foto: Silwanic.net)

Laporan pekanan pelanggaran Israel terhadap warga Palestina

Lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengurusi permasalahan Palestina setiap pekannya mengeluarkan laporan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh entitas Zionist Israel terhadap warga Palestina, anak-anak, wanita dan juga situs-situs bersejarah.

Laporan pelanggaran yang dilakukan oleh penjajah Israel kali ini pada periode 16-22 April 2015. Selama periode itu pasukan Israel melukai warga sipil Palestina, termasuk empat anak-anak di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Sembilan warga sipil tersebut, termasuk tiga anak-anak yang terluka dalam aksi damai di Tepi Barat, seorang warga sipil juga terluka di Timur Al-Quds, sementara tiga lainnya termasuk seorang anak terluka di Jalur Gaza.

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

Masih di Jalur Gaza, pasukan Angakatan Laut Israel menargetkan kapal nelayan Palestina dan melakukan penembakan di daerah terbuka di sepanjang pantai Jalur Gaza.

Di Tepi Barat, pasukan Israel terus menggunkan kekuatan yang berlebihan dan sistematis terhadap aksi damai yang diselenggarakan oleh warga sipil Palestina dan para aktivis Israel dan international yang memprotes pembangunan tembok serta permukiman ilegal di Tepi Barat yang mengakibatkan empat demsontran, termasuk dua anak-anak yang terluka dalam protes pekanan di barat Ramallah.

Dalam konteks yang sama, lima warga Palestina termasuk seorang anak, terluka dalam protes lainnya di sekitar penjara Ofer, barat daya Ramallah, di pintu selatan Kamp Pengungsi Al-Jalazoun, utara kota, serta pintu masuk sebelah barat Selwad, timur laut Ramallah.

Sementara itu di Al-Quds terjajah, pada 16 April 2015 seorang warga Palestina menderita luka tembak ketika terjadi bentrokan di desa Al-Eisawiya.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Di Jalur Gaza, terjadi penargetan sepanjang area perbatasan, pada 17 April 2015 tiga orang warga sipil Palestina, termasuk seorang anak terluka ketika pasukan Israel yang ditempatkan di sepanjang pagar perbatasan melepaskan tembakan sporadis terhadap puluhan warga sipil yang berada di dekat pagar sebelah timur Khan Younis, selatan Jalur Gaza.

Pada 20 April 2015 sore dan malam hari pasukan Israel melepaskan tembakan ke desa Al-Fokhari dan Abasan di timur Khan Younis, namun dilaporkan tidak ada korban. Tembakan serupa juga dilakukan oleh penjajah Israel di timur Jabaliya, utara Jalur Gaza.

Pasukan Angkatan Laut Israel juga menembak tiga kali perahu nelayan Palestina yang sedang menangkap ikan di pantai sebelah utara dan selatan Jalur Gaza yang mengakibatkan rusaknya jaring ikan serta perahu nelayan.

Selama periode ini juga pasukan Israel melakukan setidaknya 62 kali serangan militer terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan lima lainnya di timur Al-Quds. Selama penyerbuan itu Israel menahan setidaknya 37 warga sipil Palestina, termasuk tujuh anak-anak dan seorang wanita.

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

Sementara di Al-Quds, pasukan Israel menangkap sepuluh warga Palestina termasuk dua orang anak-anak. Sementara di Jalur Gaza pasukan Israel melakukan serangan terbatas pada 21 April 2015.

Israel juga terus memaksakan penutupan ketat serta pembatasan terhadap pergerakan warga sipil Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat termasuk Al-Quds bagian timur.

Pelanggaran lainnya yang masih terus berlanjut hingga saat ini adalah blokade ilegal terhadap Jalur Gaza yang telah terjadi sejak Juni 2007 yang mengakibatkan dampak buruk terhadap situasi kemanusiaan dan ekonomi di Jalur Gaza.

Pihak otoritas penjajah Israel memberlakukan langkah-langkah untuk melemahkan perdagangan, termasuk kebutuhan dasar bagi penduduk di Jalur Gaza serta produk pertanian dan industri yang akan di ekspor.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat

Selama delapan tahun berturut-turut Israel makin memperketat blokade di darat dan laut serta mengisolasi Jalur Gaza, Tepi Barat termasuk Al-Quds. Hal ini mengakibatkan pelanggaran berat terhadap hak-hak ekonomi, sosial, budaya serta penurunan kondisi kehidupan 1,8 juta warga Gaza.

Otoritas Israel juga telah memberlakukan perlintasan Karim Abu Salim sebagai satu-satunya penyeberangan untuk ekspor dan impor dalam rangka untuk mengontrol secara ketat perekonomian Jalur Gaza.

Selain itu, Otoritas Israel juga memberlakukan pelarangan lengkap terhadap barang-barang yang akan diekspor dari Jalur Gaza. Dalam banyak kesempatan akhir-akhir ini, pasukan Israel juga menangkap para pasien Palestina dan keluarga yang menemani mereka termasuk juga para pedagang yang melintas di perbatasan. (K01/R05)

 

Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda