Jakarta, MINA – Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) calon jamaah haji tahap I (satu) akan berakhir pada Senin, 15 April 2019.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan, sampai Jumat sore (12/4) masih ada 21.961 jamaah yang belum melunasi BPIH.
“Sebanyak 182.039 jamaah sudah melunasi. Jumlah ini baru sekitar 89,23%. Masih ada 10,77% jamaah yang belum melunasi,” kata Muhajirin di Jakarta, dikutip dari Kementerian Agama (Kemenag).
Menurutnya, dalam hal ini, ia sudah meminta Kanwil Kemenag melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah di setiap provinsi untuk proaktif menghubungi jamaah yang belum melunasi.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
“Kabid Haji agar cek kembali dan sekaligus menghubungi calon-calon jamaah yang telah ditetapkan berhak melunasi tapi hingga saat ini belum melakukan pelunasan,” ujarnya.
“Hal ini perlu dilakukan agar tidak ada komplain bahwa jamaah tidak melunasi karena tidak tahu, tidak dihubungi, atau alasan lainnya. Kita berharap pelunasan tahap pertama dapat selesai dengan maksimal,” tambahya.
Lebih lanjut Muhajirin mengatakan, hal ini perlu dilakukan karena bagi yang tidak melakukan pelunasan haji tahap I, tidak bisa melunasi pada tahap berikutnya. Pelunasan tahap ke II yang akan dibuka pada 30 April – 10 Mei diperuntukan bagi jamaah lainnya. (R/R10/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa