Jakarta, MINA – Dalam rekaman kamera CCTV yang viral di media sosial, terlihat seorang pria menempelkan stiker QRIS palsu di kotak amal masjid. Ini jelas kriminal, penipuan dan pencurian dana umat.
Aksi pemalsuan barcode QRIS kotak amal terjadi di sejumlah masjid di Jakarta. Akibatnya, infak jemaah tidak terkirim ke rekening masjid, tetapi masuk ke rekening pelaku.
Terkait itu, Kasubdit Kemasjidan, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama, Akmal Salim Ruhana menegaskan hal tersebut merupakan tindak kriminal pencurian dana umat.
“Ini jelas kriminal, penipuan dan pencurian dana umat,” ujar Akmal kepada wartawan, Selasa (11/4), demikian keterangan yang diterima MINA.
Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
Akmal mengimbau jamaah masjid untuk tetap berinfak, dan memastikan rekening tujuan yang tertera di aplikasi pemindai barcode adalah rekening masjid, bukan nama orang.
“Umat atau jemaah masjid perlu lebih cermat saat hendak berinfak melalui QRIS. Cek nama rekening tujuan. Tentu sama dengan nama masjid, bukan nama seseorang. Pastikan hal itu,” tegasnya.
Ia mengatakan, kasus tersebut menjadi pelajaran bagi jamaah untuk lebih cermat, bukan dijadikan alasan untuk tidak berinfak di masjid. Ia juga berharap kasus ini dapat mendorong para pengurus masjid untuk terus meningkatkan penguasaan teknologi digital.
“Kasus ini mudah-mudahan memberi pelajaran untuk kita lebih waspada dan melek teknologi, bukan menjadi alasan enggan berinfak di masjid. Digitalisasi keuangan masjid (dengan penggunaan QRIS) yang berfungsi untuk transparansi keuangan masjid perlu terus diupayakan,” pungkasnya. (R/R8/P1)
Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol
Mi’raj News Agency (MINA)