Jakarta, MINA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengutuk aksi pembakaran dan penyobekan Mushaf Al-Quran di Swedia dan Belanda.
“Itu jelas teror dan tindakan ekstrem yang tidak bisa dibenarkan dan bisa merusak harmoni umat beragama. Saya jelas mengutuk tindakan ekstrem semacam itu,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (26/1).
Aksi pembakaran Al-Quran dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai Stram Kurs yang berhalauan ekstremis sayap kanan Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023). Sehari berikutnya, dalam demonstrasi anti-Turki di Den Haag, Belanda, terjadi juga aksi menyobek Al-Quran.
Ia melanjutkan, aksi demonstrasi memang dibenarkan dalam demokrasi. Namun, semua tindakan yang menghinakan simbol keagamaan, apalagi Kitab Suci, tidak bisa dibenarkan atas alasan apa pun, termasuk kebebasan berekspresi.
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia
“Silakan sampaikan aspirasi dan ekspresi, tapi jangan dengan perbuatan ekstrem, provokatif, apalagi sampai menghinakan simbol-simbol keagamaan dan kitab suci. Itu bisa mengganggu harmoni sosial dan memecah belah umat,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pasca pandemi Covid-19, Indonesia yang diberi amanah sebagai Presidensi G-20 pada tahun 2022 berupaya keras untuk membangun kebersamaan melalui motto Recover Together, Recover Stronger (Pulih Bersama, Bangkit Perkasa). Motto ini memberi pesan kuat tentang pentingnya kebersamaan dalam memajukan dunia, bangkit dari pandemi.
“Aksi di Swedia dan Belanda justru bisa merusak semangat kebersamaan yang sedang dibangun. Itu jelas merugikan seluruh umat beragama dan tidak bisa dibenarkan,” sebutnya.
“Protes dari berbagai negara, termasuk di Indonesia, serta juga dari masyarakat dan tokoh agama adalah cermin betapa tindakan itu semacam mencederai perasan dan merusak semangat kerukunan umat,” sambungnya.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
Menag juga mengimbau umat muslim Indonesia untuk tidak terpancing dan terprovokasi. Bentuk penyikapan harus mengedepankan cara-cara yang santun (akhlakul karimah) dengan menunjukkan nilai-nilai keluhuran Islam.
“Umat wajar jika marah melihat kejadian ini, namun bentuk respons harus dalam koridor hukum dan dengan adab yang mulia,” jelasnya.
Di sisi lain, Menag Yaqut juga mendorong tokoh-tokoh agama di dunia untuk bisa bersama meredam kasus ini agar tak kian meluas. Para pemuka agama saatnya turun untuk berdialog dan kemudian memberikan pencerahan kepada umatnya demi terwujudnya kehidupan beragama dunia yang damai.
Ia juga mendukung langkah Kementerian Luar Negeri RI untuk mengundang Duta Besar Swedia untuk Indonesia. Hal sama perlu dilakukan juga terhadap Dubes Belanda di Jakarta.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
“Mereka harus menjelaskan atas apa yang terjadi Stocholm dan Den Haag. Saya yakin Kemlu juga akan sampaikan sikap tegas Indonesia atas peristiwa itu,” ujarnya.(R/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA,)
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga